Connect with us

Pemkot Makassar

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 9 September, mendatang.

Di akhir masa jabatannya, DPRD bersama Pemkot Makassar mengesahkan 4 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9/2024) malam.

Yakni, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rusdianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Percepat Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Kolaborasi yang dibangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang pesat.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik.

“Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan sangat diperhitungkan di dunia, itu dikarenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah pemerintah kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan.

Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih.

“Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Turun Lapangan Tallo Cari Solusi, Koordinasi Polri dan TNI

Sementara bagi anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.

“Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah.

Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya.

Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Yang mana dalam penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.

Sementara Ranperda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan untuk mendapatkan pedoman tata laksana soal teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh kegiatan usaha di Kota Makassar.

Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan

BACA JUGA  Jumat Bersih, Pemkot Makassar Komitmen Bangun Integritas Kebersihan

pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3.

Begitu pun pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro, yang jika ditetapkan menjadi perda maka ruang untuk melakukan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai.

Sehingga nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya.

Sedangkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya.

Juga dalam rangka mewujudkan Makassar Kota Dunia dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan investor melalui suistainable investment atau investasi berkelanjutan.

“Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya,” tutup Danny Pomanto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Ngopi Bareng Warga Bara-Baraya Utara Sebelum Kerja Bakti

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Usai melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Haqqul Yaqin, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melanjutkan agenda Coffee Morning bersama warga Kelurahan Bara-Baraya Utara, Kecamatan Makassar, Jumat (3/10/2025).

Munafri bersama jajaran kepala SKPD yang turut hadir, berjalan kaki dari masjid bersama warga menuju lokasi, di Balla Passe’reanta. Sepanjang perjalanan, Munafri menyempatkan diri menyapa warga yang telah menunggu dengan antusias.

Melalui kegiatan rutin tiap Jumat ini, Munafri ingin membangun kedekatan sosial yang lebih erat. Ia ingin mendengar langsung warga dapat menyampaikan aspirasi maupun gagasan.

Dalam sambutannya, Munafri mengapresiasi kreativitas masyarakat Bara-Baraya Utara yang memanfaatkan lahan kosong menjadi ruang interaksi publik sekaligus urban farming. Menurutnya, inisiatif ini merupakan contoh nyata bagaimana ruang-ruang terbengkalai bisa disulap menjadi titik temu warga untuk beraktivitas bersama.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Ajak Warga Bangun dan Tata Longwis Cinta Damai dan Pineberg

“Kreativitas seperti ini harus muncul di masyarakat. Ruang-ruang terbuka sangat dibutuhkan di kota dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Makassar,” ujarnya.

Munafri menguraikan, Makassar sebagai kota dengan kepadatan penduduk tinggi sangat membutuhkan ruang-ruang semacam ini. Karena itu, pemerintah juga berupaya mencari lokasi lain yang bisa dimanfaatkan, baik melalui kerja sama pemanfaatan lahan maupun dengan membeli lahan untuk dijadikan area interaksi.

Munafri menyebut upaya ini sebagai bagian dari konsep akupuntur arsitektur, yaitu menghadirkan titik-titik kecil ruang publik di tengah kota yang padat. Kehadiran ruang tersebut, kata dia, menjadi sarana komunikasi, interaksi, dan kerja sama masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara kolektif.

“Harus ada ruang seperti ini untuk digunakan menyelesaikan persoalan-persoalan bersamama-sama. Inilah yang namanya akupuntur arsitek yang akan kita ciptakan di kota Makassar,” lanjutnya.

BACA JUGA  Jumat Bersih, Pemkot Makassar Komitmen Bangun Integritas Kebersihan

Usai coffe Morning yang berlangsung santai dengan masyarakat, Munafri melakukan pemantauan kebersihan wilayah sekitar. Ia menekankan pentingnya kegiatan Jumat Bersih yang tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga berkelanjutan di setiap kelurahan.

Munafri ingin kerja bakti bukan sekedar formalitas jika dirinya berkunjung, tapi menjadi ruang interaksi antarwarga untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

Lebih lanjut, Munafri mendorong agar setiap kelurahan mengembangkan pengelolaan sampah berbasis komposter, maggot, biopori, hingga teba organik. Ia menegaskan, konsep ini penting untuk mengurangi sampah organik sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru.

Dari sisi keamanan lingkungan, ia meminta agar sistem siskamling kembali dimaksimalkan. Apabila tidak memiliki CCTV, kata Munafri, masyarakat dapat mengoptimalkan peran jaga malam sebagai bentuk partisipasi bersama.

BACA JUGA  Hadiri Thematic Panel of Expert CRIC, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Penerapan Teknologi Adaptif

Di akhir sambutannya, Munafri menegaskan bahwa lurah dan perangkat kelurahan harus lebih memposisikan diri sebagai bagian dari masyarakat, bukan sekadar pejabat pemerintahan. Dengan begitu, pola pembangunan akan lahir dari kebutuhan dan aspirasi warga.

“Setiap pertemuan seperti ini mudah-mudahan bisa terus berjalan, bahkan tanpa kehadiran kami. Yang terpenting adalah masyarakat bisa menjaga lingkungannya masing-masing secara bersama-sama,” tutupnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel