NEWS
Karena Tunggakan Travel, Jamaah Umrah Asal Makassar Terancam Tidak Bisa Pulang
Kitasulsel–Makassar – Ratusan jamaah umrah asal Makassar mengalami nasib pahit di Tanah Suci Mekkah setelah tertahan akibat masalah finansial yang melibatkan pihak travel penyelenggara, Salsabilah.
Jamaah yang seharusnya bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk, kini terjebak dalam situasi penuh kecemasan setelah paspor mereka ditahan sebagai jaminan oleh pihak terkait.
Permasalahan ini terungkap setelah Salsabilah, travel yang menaungi para jamaah, diduga belum melunasi sejumlah tagihan kepada Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Kesthuri, yang telah menalangi seluruh biaya perjalanan umrah para jamaah tersebut, mengambil langkah tegas dengan menahan dokumen perjalanan sebagai jaminan pembayaran.
Menurut informasi yang diterima dari kerabat salah satu jamaah, situasi ini bermula ketika Salsabilah gagal memenuhi kewajiban pembayaran yang sudah jatuh tempo.
“Kesthuri sudah menanggung semua biaya dari Madinah hingga Mekkah, termasuk hotel, tapi Salsabilah belum membayar tunggakan yang kabarnya mencapai Rp100 juta,” ungkap T (nama samaran), salah satu kerabat jamaah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, para jamaah dihadapkan pada biaya tambahan sebesar Rp4,5 juta per orang jika ingin segera pulang ke Indonesia. Kondisi ini memicu kepanikan di kalangan jamaah dan keluarga mereka di Makassar, yang merasa terjebak dalam masalah yang tidak mereka duga sebelumnya.
Kisah Ibadah yang Ternodai
Keinginan para jamaah untuk menunaikan ibadah umrah dengan lancar kini terhenti oleh persoalan finansial yang melibatkan pihak travel. Mereka yang awalnya berangkat dengan harapan menjalankan ibadah suci, kini justru harus memikirkan cara untuk pulang.
“Kami hanya ingin beribadah dengan tenang, tapi sekarang kami malah menghadapi masalah ini. Kami tidak tahu apa yang harus dilakukan,” kata salah satu jamaah yang enggan disebutkan namanya.
Keadaan semakin memburuk ketika beberapa keluarga di Makassar kesulitan mengumpulkan dana tambahan yang diminta oleh pihak terkait, sehingga banyak jamaah merasa terjebak di Mekkah tanpa solusi yang jelas.
Tuntutan Penyelesaian dan Harapan Kepulangan
Jamaah umrah asal Makassar ini berharap ada intervensi dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini. Baik pemerintah maupun pihak travel diharapkan segera bertindak untuk memastikan jamaah bisa pulang dengan aman dan tenang.
Kesthuri, sebagai pihak yang menalangi biaya, juga diharapkan dapat memberikan kelonggaran dan penyelesaian yang tidak memberatkan jamaah.
Sementara itu, pihak Salsabilah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan tersebut. Para jamaah dan keluarganya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan agar mereka bisa kembali ke tanah air tanpa harus membayar biaya tambahan yang membebani. (*)
NEWS
Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar
Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.
Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.
Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.
Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.
Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur











You must be logged in to post a comment Login