Connect with us

NEWS

Karena Tunggakan Travel, Jamaah Umrah Asal Makassar Terancam Tidak Bisa Pulang

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Ratusan jamaah umrah asal Makassar mengalami nasib pahit di Tanah Suci Mekkah setelah tertahan akibat masalah finansial yang melibatkan pihak travel penyelenggara, Salsabilah.

Jamaah yang seharusnya bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk, kini terjebak dalam situasi penuh kecemasan setelah paspor mereka ditahan sebagai jaminan oleh pihak terkait.

Permasalahan ini terungkap setelah Salsabilah, travel yang menaungi para jamaah, diduga belum melunasi sejumlah tagihan kepada Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Kesthuri, yang telah menalangi seluruh biaya perjalanan umrah para jamaah tersebut, mengambil langkah tegas dengan menahan dokumen perjalanan sebagai jaminan pembayaran.

Menurut informasi yang diterima dari kerabat salah satu jamaah, situasi ini bermula ketika Salsabilah gagal memenuhi kewajiban pembayaran yang sudah jatuh tempo.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi : Momen Saling Beri Dukungan

“Kesthuri sudah menanggung semua biaya dari Madinah hingga Mekkah, termasuk hotel, tapi Salsabilah belum membayar tunggakan yang kabarnya mencapai Rp100 juta,” ungkap T (nama samaran), salah satu kerabat jamaah.

Lebih mengkhawatirkan lagi, para jamaah dihadapkan pada biaya tambahan sebesar Rp4,5 juta per orang jika ingin segera pulang ke Indonesia. Kondisi ini memicu kepanikan di kalangan jamaah dan keluarga mereka di Makassar, yang merasa terjebak dalam masalah yang tidak mereka duga sebelumnya.

Kisah Ibadah yang Ternodai

Keinginan para jamaah untuk menunaikan ibadah umrah dengan lancar kini terhenti oleh persoalan finansial yang melibatkan pihak travel. Mereka yang awalnya berangkat dengan harapan menjalankan ibadah suci, kini justru harus memikirkan cara untuk pulang.

BACA JUGA  Didampingi Juru Bicara Arrahman, Pabrik SS 577 Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan Muhammadiyah Wajo

“Kami hanya ingin beribadah dengan tenang, tapi sekarang kami malah menghadapi masalah ini. Kami tidak tahu apa yang harus dilakukan,” kata salah satu jamaah yang enggan disebutkan namanya.

Keadaan semakin memburuk ketika beberapa keluarga di Makassar kesulitan mengumpulkan dana tambahan yang diminta oleh pihak terkait, sehingga banyak jamaah merasa terjebak di Mekkah tanpa solusi yang jelas.

Tuntutan Penyelesaian dan Harapan Kepulangan

Jamaah umrah asal Makassar ini berharap ada intervensi dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini. Baik pemerintah maupun pihak travel diharapkan segera bertindak untuk memastikan jamaah bisa pulang dengan aman dan tenang.

Kesthuri, sebagai pihak yang menalangi biaya, juga diharapkan dapat memberikan kelonggaran dan penyelesaian yang tidak memberatkan jamaah.

BACA JUGA  Tegas! Polisi Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Kalola Wajo

Sementara itu, pihak Salsabilah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan tersebut. Para jamaah dan keluarganya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan agar mereka bisa kembali ke tanah air tanpa harus membayar biaya tambahan yang membebani. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Pemilik Media Sidrap Sepakat Perkuat SMSI Lewat Pra Muscab di Warkop Hadide

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Puan Maharani: Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel