Connect with us

DPRD Kota Makassar

Fatma Wahyudin Umumkan Penghapusan Retribusi Bagi Rumah Kost

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menyatakan retribusi bagi rumah kost sudah dihapus melalui aturan baru. Ini menjadi kabar bahagia bagi para pemilik.

Hal itu disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jenderal M Yusuf, Kamis (5/9/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat mengatakan retribusi rumah kost dihapus sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Aturannya berada di perda baru terkait retribusi dan pajak.

“Kita mengikuti aturan di atasnya yaitu pusat terkait pengelolaan pajak. Jadi kita aturan barunya,” katanya.

Fatma juga mengaku terlibat dalam membuat aturan ini. Ia memastikan penerapannya sudah berjalan di tahun 2024 ini.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

“Tidak ada lagi namanya retribusi pengelolaan rumah kost. Itu sudah kami sahkan pada bulan Desember 2023 yang lalu,” ujarnya.

Khusus perda rumah kost, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan ini menilai perlu direvisi. Kemudian aturan retribusi mengikuti pada aturan pajak terbaru.

“Jadi memang perlu direvisi karena sudah tidak berkesinambungan dengan kondisi yang ada,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir mengatakan perda ini memang perlu direvisi. Selain adanya aturan baru soal pajak, kondisi Makassar juga cepat berubah.

“Sudah 13 tahun, perda ini sangat lama. Makassar itu perubahannya cepat sekali. Dua tahun saja itu perubahan sudah cepat,” katanya.

Camat Bontoala ini meminta partisipasi warga dalam menegakkan perda ini. Salah satunya lewat pengawasan rumah kost.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah Soroti Krisis Lahan Pemakaman

“Kita tentu minta keterlibatan warga kalau ada yang disalahkan gunakan bisa dilaporkan,” tambahnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.

Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.

Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.

BACA JUGA  Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Makassar 2024 – 2029

Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.

Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.

Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.

BACA JUGA  Bahas Isu Terkini Penegakan Hukum, Ketua DPRD Makassar dan Kunjungan Kajari Makassar Perkuat Sinergitas

Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah Soroti Krisis Lahan Pemakaman
Continue Reading

Trending