Connect with us

Pendidikan

Diskusi Buku BEM Psikologi Unibos: Dihadiri Pembicara Ulung hingga Bahas 99 Sesat Pikir ala Rolf Dobelli

Published

on

Kitasulsel–Makassar BEM Fakultas Psikologi Universitas Bosowa bekerja sama dengan Gramedia Pettarani Makassar, Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), UKM LITIMASI UNIBOS, dan UKM KSR-PMI Unir 105 UNIBOS mengadakan diskusi buku yang dirangkaikan dengan donor darah gratis.

Kegiatan ini berlangsung di Gramedia Pettarani Makassar dengan nama kegiatan Diskusi Buku The Art of Thinking Clearly dan tema “Menjelajahi 99 Sesat Pikir ala Rolf Dobelli”.

Dalam kegiatan ini menghadirkan dua sudut pandang narasumber yang juga aktif dalam giat literasi sekaligus berprofesi sebagai dosen yakni Rury Ramadhan S.I.P., M.Si (Dosen Universitas Pancasakti Makassar) dan Nurul Inayah Zainuddin, S.Psi., M.Psi., Psikolog (Dosen Universitas Bosowa).

Kegiatan ini dimulai pada pukul 16.25 WITA yang dibuka secara langsung oleh moderator sekaligus mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Bosowa, Dela Kristy Palayukan.

BACA JUGA  Jawab Keluhan Guru Honorer, Prabowo Bakal Tambah Gaji Senilai 2 Juta

Diskusi buku ini dihadiri oleh 59 peserta yang berasal dari berbagai komunitas buku dan mahasiswa dari berbagai prodi dan kampus yang ada di Kota Makassar.

Buku The Art of Thinking Clearly karya Rolf Dobelli ini membahas mengenai banyaknya kognitif error yang sering kita jumpai dalam kehidupans sehari-hari, baik dalam ranah hubungan, individu, organisasi hingga bisnis.

Rury Ramadhan menyampaikan, di era modern sekarang ini, kita selalu diperhadapkan untuk selalu berpikir positif, padahal selalu berpikir positif itu juga salah satu bias dalam berpikir.

“Bagaimana bisa kita terus menerus positif ketika lingkungan kita selalu negatif. Kita tentu tidak boleh mendiskreditkan bahwa kita harus menerima hal baik buruk yang kita akan alami” ucapnya.

BACA JUGA  UPT SPF SDI Malimongan Baru Makassar Terapkan Inovasi PANRENI, Ini Kata Kespek

Selanjutnya, Nurul Inayah Zainuddin menyampaikan, kalau sesat pikir atau kognitif error itu tidak dapat dihilangkan namun bisa kita minimalisir.

“Jangan cepat terlena dengan istilah atau quotes yang beredar khususnya di medsos yang selalu akan memvalidasi sesat berpikir kita.

Dalam buku ini, memberikan selayaknya rumus yag lebih sederhana serta memberikan gambaran pengalaman penulis pada setiap point sesat pikir yang dibahas dalam buku” jelasnya.

Lebih lanjut, seorang peserta kegiatan bernama Najwa menyampaikan, jika diskusi ini memberikan ia pemahaman yang lebih mendalam tentang tema, karakter, dan pesan di buku The Art of Thinking Clearly.

“Saya juga dapat merasakan kepuasan dari berbagai perspektif dan mendapatkan wawasan baru dari sudut pandang orang lain.

Diskusi ini juga memperkuat keterampilan analitis dan komunikasi di mana kami sebagai peserta diberikan kesempatan dalam menunagkan pertanyaan yang ingin disampaikan,” terangnya.

BACA JUGA  Meski Sekolahnya di Rehab, Siswa-siswi SMPN 29 Makassar Tetap Belajar di Rumah

Selain diskusi buku, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan donor darah gratis dari UKM KSR-PMI Unit 105 UNIBOS berkolaborasi dengan PMI Kota Makassar. Kegiatan donor darah gratis ini merupakan wujud kepedulian lembaga kolaborasi kepada sesama manusia.

Harapannya, dengan darah yang didonorkan dapa memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat dan memberikan kesehatan bagi para pendonor.

“Alhamdulillah tadi liat ada spanduk untuk donor darah gratis, saya jadi ingat sudah lama saya tidak mendonor darah saya untuk orang lain, semoga banyak lagi kegiatan-kegiatan seperti ini biar banyak orang yang membutuhkan bisa tertolong nantinya” ucap salah satu pengunjung Gramedia Pettarani Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  OSIS SMP Negeri 5 Makassar Gelar Kegiatan Halal Bihalal Pasca Libur Idul Fitri

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  UPT SPF SDI Malimongan Baru Makassar Terapkan Inovasi PANRENI, Ini Kata Kespek

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  SMPN 24 Makassar Gelar Sosialisasi Tata Krama dan Tata Tertib bagi Siswa Baru

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel