Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Lima Daerah di Sulsel akan Dipimpin oleh Pjs Saat Kampanye Pilkada 2024, Prof Zudan Apresiasi Kepala Daerah yang Cuti Panjang

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap kepala daerah di lima kabupaten/kota akan diisi penjabat sementara (Pjs) selama masa kampanye Pilkada 2024.

Prof Zudan mengaku telah mengirim 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya akan maju dalam Pilkada 2024.

“Kita sedang proses hari ini, kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, daerah-daerah yang kepala daerah defenitifnya mau maju,” kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 3 September 2024.

Kepala daerah defenitif tersebut memilih untuk cuti. Prof Zudan menilai lebih baik dengan mengambil cuti panjang. Sehingga dia menyarankan tidak mengambil cuti harian.

BACA JUGA  Rangkaian HUT Sulsel ke-355, Pemprov Gelar Tabligh Akbar di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

“Karena kasihan ASN-nya nanti dianggap tidak netral karena ketemu terus, padahal ini pimpinannya, secara normatif tidak apa-apa, tetapi secara etis akan sulit, terjadi conflict of interest di dalamnya,” jelasnya.

Dia juga mengapresiasi para kepala daerah yang memilih untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024.

“Maka saya memberikan apresiasi kepala daerah yang langsung cuti dua bulan selama masa kampanye,” ucapnya.

Prof Zudan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama yang dikirim merupakan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

“(Nama yang diusul) Pejabat Pemprov, ada 15 nama yang diusulkan ke Pusat,” terangnya.

Lima kabupaten/kota yang akan diisi oleh Pjs adalah Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara.

BACA JUGA  Sukses Lewati 2024 Sebagai Tahun Politik, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Masyarakat Sambut 2025 Sebagai Tahun Ekonomi dan Investasi

Adapun kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Dukung Perluasan Akses Keuangan melalui Program TPAKD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin bersama jajaran di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa, 10 Juni 2025.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan OJK dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Program ini menjadi salah satu pilar strategi dalam mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan yang merata, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

“TPAKD menjadi salah satu strategi penting dalam membuka akses keuangan yang inklusif dan berkeadilan.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di desa-desa pun bisa menikmati layanan keuangan yang aman, termasuk pinjaman produktif, tabungan digital, hingga proteksi asuransi,” ujar Fatmawati Rusdi.

Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memperluas jangkauan layanan keuangan melalui penguatan infrastruktur, peningkatan edukasi keuangan, serta kolaborasi masyarakat lintas sektor.

BACA JUGA  Berlangsung Seru, Pertandingan Futsal HUT Sulsel Diikuti Pj Gubernur Prof Zudan dan Legenda PSM Makassar

“Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung percepatan inklusi keuangan, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program literasi. Kolaborasi dengan OJK sangat penting agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, petani, dan UMKM,” jelasnya.

Program TPAKD di Sulsel selama ini dinilai cukup progresif dan telah menjadi rujukan nasional dalam model pengembangan inklusi keuangan berbasis lokal.

Dengan potensi besar di sektor pertanian dan UMKM, Sulsel berupaya mendorong penerapan layanan keuangan digital, termasuk asuransi mikro dan pinjaman berbasis kelompok.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa TPAKD dirancang sebagai forum koordinasi antarinstansi di daerah untuk mempercepat akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan semangat SIKOKO – sinergitas, komitmen, dan konsistensi –, kami terus mendorong inovasi daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mulai dari pengembangan ekonomi daerah berbasis pertanian, literasi keuangan syariah hingga pemanfaatan transaksi keuangan digital di pedesaan dan daerah terpencil” ungkap Moch Muchlasin.

BACA JUGA  Hadiri Peringatan Harganas, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ajak Kolaborasi Atasi Stunting

Ia menambahkan, penghargaan TPAKD Award 2025 menjadi bukti nyata komitmen Sulsel dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Pada kesempatan itu, OJK juga memaparkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan per Maret 2025. Total aset perbankan di Sulsel tercatat sebesar Rp204,99 triliun, tumbuh 5,91 persen secara tahunan (year-on-year).

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp137,34 triliun atau tumbuh 6,55 persen (yoy), sementara penyaluran kredit mencapai Rp165,78 triliun atau naik 3,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara rinci, kredit produktif tercatat sebesar Rp83,39 triliun, sedangkan kredit konsumtif sebesar Rp76,89 triliun. Di sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Tercatat sebanyak 409.932 investor per Maret 2025, naik 19,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga mencapai Rp6,09 triliun.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

Dengan pertumbuhan ini, Provinsi Sulawesi Selatan dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan berbasis digital maupun konvensional.

Pemerintah Provinsi dan OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetiyo; Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu; serta Analis Divisi, Indra Natsir Dahlan.

Dari Pemprov Sulsel hadir pula Plt Kepala Biro Ekonomi Pembangunan dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel