Connect with us

Bapenda Makassar

Bappeda Diseminasi Penyusunan Data Stunting Berbasis Aplikasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Perencanaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Makassar melakukan kegiatan Diseminasi Penyusunan Data Stunting Berbasis Aplikasi di Hotel Golden Tulip Esential Makassar, beberapa waktu lalu.

Diseminasi ini terkait pelaksanaan konvergensi aksi 6, yaitu Sistem Manajemen Data Tahun 2024.

Mewakili Kepala Bappeda Makassar, kegiatan ini dibuka Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Umum, Noptiadi.

Dalam sambutannya, Noptiadi menyampaikan kepada setiap SKPD yang hadir terkait pentingnya melakukan pengisian data sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Kewajiban kita bersama, bagaimana kita melakukan pengisian sesuai tugas dan fungsi dalam aplikasi. Karena apapun aktivitas dan usaha kita, kalau tidak tercatat dalam aplikasi, sama saja ini kali nol,” jelasnya.

BACA JUGA  Bappeda Makassar Siapkan Rp 100 Miliar untuk Akses Jalan Stadion Sudiang

“Perlu kita benahi bersama, dan kita harapkan ada perubahan yang signifikan untuk upaya penurunan stunting di Kota Makassar ini,” tambahnya.

Sementara itu, diseminasi ini turut menghadirkan pembicara dari Praktisi TPPS Sulawesi Selatan, Hanura Talib serta dari Bappelitbangda Sulsel, Febriani M.

Kedua pembicara tersebut memaparkan timeline input web atas hasil konvergensi 2024 serta melakukan pendampingan terkait pengisian data, hingga kebijakan penginputan dan pengolahan data. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Bapenda Makassar

Bapenda Temukan Ratusan Reklame Ilegal, Petugas Gabungan Turunkan Paksa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengambil dikap tegas terhadap reklame ilegal. Reklame ini di tuding melanggar lantaran tak membayar pajak.

Penindakan ini dilakukan di sepanjang Jalan Pontiku Makassar. Satu persatu reklame di tertibkan dengan di turunkan paksa oleh petugas.

“Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak di Pindahkan,” kata Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Asminullah menjelaskan jika penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk urusan pajak daerah.

“Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa,” ucapnya.

BACA JUGA  Hadiri Sosialisasi Penyebarluasan Perda, Bapenda Makassar Ingatkan PBB Hingga Kemudahan Pakinta

Olehnya itu, ia berharap jika taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak tentu membangun Kota Makassar.

“Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa,” bebernya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel