Connect with us

Pendidikan

Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar Bangun Kerjasama Dengan Universitas Khairun Pada Pengembangan SDM

Published

on

Kitasulsel–Makassar Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dan Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan ini bertujuan untuk menunjang penelitian, pengabdian masyarakat, dan peningkatan sumber daya manusia di kedua institusi.

Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung Rektorat Lt. I ITSBM Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2024), yang dihadiri oleh sejumlah petinggi dari kedua institusi.

Rektor Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar, Prof. Dr. Akbar Silo, menekankan pentingnya kerjasama ini sebagai bentuk kolaborasi antar perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Saat ini, kita berada dalam satu induk kementerian yang sama, dan kita berada dalam posisi untuk saling berkompetisi. Namun, kita tidak lagi melihat satu sama lain sebagai kompetitor,” ujarnya.

BACA JUGA  Jalin Kerja Sama, Kepala BPOM RI Terima Audiens Dekan Fakultas Kedokteran Unhan

Sebaliknya, ia mengatakan pengembangan jaringan, dan berkolaborasi. Universitas Khairun dapat kita posisikan sebagai pembina dalam kerangka kerjasama ini.

Hal ini Senada, Rektor Universitas Khairun, Dr. M. Ridha Ajam, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah, Selayar atas sambutan yang diberikan.

“Ini adalah sebuah kehormatan bagi kami, Universitas Khairun. Sebelumnya, kami juga telah menandatangani MoU dengan perguruan tinggi lain di Sulawesi Selatan, seperti Universitas Bosowa, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muhammadiyah Bulukumba, dan masih banyak lagi Universitas lainnya,” pungkas rektor.

Menurut rektor, kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi ini, penting karena dalam konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kolaborasi itu sangat dibutuhkan.

BACA JUGA  UPT SPF SD Inpres Bawakaraeng Makassar Gelar Pelepasan Mahasiswa PPL PPG PJOK UNM

“Adapun tujuan dari kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini meliputi kesepakatan untuk mengadakan kemitraan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan peningkatan sumber daya manusia,” paparnya.

Kerjasama ini, diharapkan dapat saling menunjang tugas, maupun fungsi kedua belah pihak sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Semoga kerjasama antara Universitas Khairun dan Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar, dapat membuka jalan bagi peningkatan mutu akademik, dan sumber daya masing-masing perguruan tinggi dalam mendukung Tridharma Perguruan Tinggi,” terangnya.

Dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini, perwakilan dari Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar yang hadir adalah Rektor Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, Ms., Wakil Rektor Muhammad Ihsan Maro, S.Ag., M.Si., Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Drs. Abdullah, M.Pd., serta Kepala Departemen Teknologi dan Bisnis H. Muhammad Arsyad, S.Sos.

BACA JUGA  Dari Rumah Belajar, Kombel Karsa UPT SPF SD. Negeri Karuwisi II Makassar Giat Dalam Berkegiatan.

Sementara itu, dari pihak Universitas Khairun, yang hadir dalam acara ini adalah Rektor Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum., Wakil Rektor II Dr. Abdullah W. Jabid, SE., M.Si., Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Prof. Dr. Abdu Mas’ud, S.Pd., M.Pd., Dekan Fakultas Teknik Endah Harisun, ST., MT., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Prof. Dr. Sundari, S.Pd., M.Pd., Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Dr. Abdul Gaus, ST., MT., serta Prof. Dr. Ir. Mufti Amir Sultan, ST., MT., dan Ketua Jurusan IPS Dr. Rusman, S.Pd., M.Pd. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  UPT SPF SD Inpres Bawakaraeng Makassar Gelar Pelepasan Mahasiswa PPL PPG PJOK UNM

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  Jawab Keluhan Guru Honorer, Prabowo Bakal Tambah Gaji Senilai 2 Juta

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  Dari Rumah Belajar, Kombel Karsa UPT SPF SD. Negeri Karuwisi II Makassar Giat Dalam Berkegiatan.

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel