Connect with us

Makassar

Dorong Pembentukan Regulasi, FKUB Kota Makassar Gelar Studi Tiru di Banjarmasin

Published

on

Kitasulsel–BANJARMASIN Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar melakukan studi tiru ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk mempelajari strategi meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya FKUB Makassar untuk memaksimalkan peran dan fungsinya dalam membangun kerukunan di kota tersebut.

Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menjelaskan bahwa pemilihan Banjarmasin sebagai tujuan studi tiru didasari oleh peningkatan signifikan nilai indeks toleransi dan kerukunan umat beragama di kota tersebut.

“Kami ingin melihat langsung apa yang telah dilakukan FKUB Banjarmasin sehingga nilai toleransi mereka mengalami lompatan tinggi,” ujar Prof. Arifuddin.

Rombongan FKUB Makassar disambut hangat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, yang diwakili oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Husen Luthfie. Dalam sambutannya, Husen Luthfie menekankan peran penting regulasi dalam mendorong toleransi dan kerukunan.

BACA JUGA  Rela Tempuh Jarak 241 Kilometer, Kafilah Sulsel Dapat Support Keluarga di MTQ Nasional XXX Samarinda

“Keberadaan peraturan daerah tentang penyelenggaraan toleransi menjadi pendorong utama tingginya nilai indeks toleransi di Banjarmasin,” jelasnya.

Data Setara Institute menunjukkan bahwa Indeks Toleransi kehidupan umat beragama Kota Banjarmasin tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan, naik dari urutan 52 menjadi urutan 13 untuk kategori kota se-Indonesia.

Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Walikota Danny Pomanto, juga memiliki program perkuatan keimanan umat yang melibatkan FKUB secara aktif.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, H. Andi Bukti Djufrie, menyatakan bahwa FKUB diberikan peran penting dalam membangun nilai-nilai kehidupan keagamaan yang toleran antar dan inter umat beragama.

Selama di Banjarmasin, rombongan FKUB Makassar mengunjungi berbagai rumah ibadah yang memiliki sejarah dan peran penting dalam membangun toleransi di kota tersebut. Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi FKUB Makassar untuk mempelajari praktik-praktik positif yang dapat diterapkan di Kota Makassar.

BACA JUGA  Makassar Tetapkan UMK 2025 Sebesar Rp3,8 Juta, Berlaku Januari

Studi tiru ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi FKUB Makassar dalam mengembangkan strategi dan program untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama di kota tersebut.

FKUB Makassar berencana untuk mendorong pembentukan regulasi serupa di Kota Makassar sebagai langkah strategis dalam membangun masyarakat yang harmonis dan toleran. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Penganiayaan di Makassar: Pelaku Diamankan Polisi

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Kepolisian Sektor Mariso, Polrestabes Makassar, mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Rajawali, Kel. Kunjung Mae, Kec. Mariso, Kota Makassar, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.

Penganiayaan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara Dg. Sewang dan Fadel, yang berujung pada pemukulan oleh Dg. Sewang dan teman-temannya. Fadel, yang merupakan security di Solace Ever Glow, mengalami luka robek pada pelipis, bibir pecah, dan hidung berdarah.

Polisi berhasil mengamankan 4 Pelaku Hayuddin alias Dg. Sewang, Eka Saputra, Rezky Aditya, Rifal, Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terekam d cctv, dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Ucap Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono

BACA JUGA  Andi Sudirman Hadiri Peringatan 79 Tahun Kemerdekaan RI di Rujab Gubernur Sulsel

Polisi Meminta agar keluarga korban tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Kami akan melakukan proses hukum yang adil dan transparan,” Ucap Tambahan Kapolsek Mariso.

Continue Reading

Trending