Connect with us

DPRD Kota Makassar

Danny Dorong Semua OPD Dukung Program Makassar Kota Rendah Karbon

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendorong pembangunan berbasis ramah lingkungan. Ia meminta semua jajarannya untuk memfokuskan program dalam mendukung Makassar Kota Rendah Karbon.

“Dengan disahkannya Ranperda APBD Perubahan menjadi APBD-P 2024, maka kita kemudian memaksimalkan waktu yang ada untuk mendukung program Low Carbon City,” ujarnya di Makassar, kemarin.

Danny –sapaan akrab Ramdhan Pomanto– mengatakan pihaknya banyak didukung oleh DPRD Makassar sebagai lembaga legislasi, baik dalam pengawasan dan mendukung memaksimalkan program melalui penganggaran.

Ia pun menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi sebelum pengesahan Rancangan APBD Perubahan 2024 menjadi Perda APBD Perubahan 2024 yang sebesar Rp5,29 triliun lebih.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya HM Alwi Hamu

Dia mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.

“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting,” katanya.

Selain itu, program penting lainnya yakni mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City.

Karenanya, pihaknya memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar.

Sebelumnya, pada Sabtu (31/8) malam DPRD Makassar menggelar rapat paripurna untuk pengesahan Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan 2024 sebesar Rp5,29 triliun.

Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Studi Tiru Pengelolaan Pariwisata ke Denpasar Bali

Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 ditetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.

“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Pastikan Transparansi, TAPD dan Banggar DPRD Makassar Evaluasi Perencanaan Anggaran

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel