Connect with us

Politics

Laksanakan Intruksi Komando SAR, Mr Lombenk Langsung Turun Tangan Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran Pakkasalo

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP,  – Calon Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap warganya yang tertimpa musibah kebakaran. Peristiwa kebakaran yang terjadi di Dusun III Pakkasalo, Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, mengakibatkan satu unit rumah panggung milik Lel. La Sukku (47 tahun) hangus terbakar.

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 14.20 WITA. Saat kejadian, korban sedang berada di sawah, dan rumahnya dalam keadaan kosong. Tetangga korban, Lel. Latunggeng (45 tahun), pertama kali melihat kobaran api dan segera berteriak meminta bantuan. Api dengan cepat menyebar, menghanguskan seluruh bagian rumah.

Setelah mengetahui peristiwa ini melalui video yang dibagikan di grup Tim SAR Dua Pitue, H. Syaharuddin Alrif segera menginstruksikan anggota DPRD terpilih, Abd Rahman—yang akrab disapa Mr. Lombenk—untuk langsung mengunjungi lokasi kebakaran.

BACA JUGA  Kampanye Pasca Debat, Amri Arsyid Sosialisasi Bantuan Modal Usaha 10 Juta Ke Warga Sudiang

Setibanya di lokasi, Abd Rahman bersama Tim SAR Dua Pitue memberikan bantuan kepada korban kebakaran. Bantuan berupa uang santunan ini diserahkan kepada korban.

“Bantuan ini atas perintah bapak H.Syaharuddin Alrif dan semoga bermanfaat. Pak H.Syahar juga turut prihatin dan ucapkan belasungkawa atas musibah ini, semoga korban bisa diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini,”ucap Abd Rahman memotivasi korban usai menyerahkan bantuan tersebut, Sabtu sore (31/01/2024).

Terpisah, H.Syaharuddin Alrif menambahkan bahwa keprihatinannya ini merupakan wujud kepedulian atas musibah pada warganya.

“Bagaimana pun ini musibah kita semua, jangan hanya ada kebutuhan kita baru mau membantu, tapi kita utamakan bagaimana sesama kita ulurkan bantuan tanpa harus menunggu momentum untuk kepentingan kita. Ini yang selalu saya tekankan pada kader semua untuk langsung peduli tanpa harus menunggu komando agar masyarakat kita yang tertimpa musibah bisa merasakan ringannya beban penderitaan mereka,”tandas H.Syaharuddin Alrif, sesaat lalu.

BACA JUGA  Appi Tancap Gas Jelang Musda Golkar Sulsel

Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi lima menit setelah kejadian dan berhasil memadamkan api dengan bantuan warga serta personel Polsek Dua Pitue. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp. 100.000.000.

Dalam analisis sementara, kebakaran ini diduga disebabkan oleh arus pendek listrik. Kepolisian setempat telah mengambil langkah-langkah pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada lagi potensi bahaya di lokasi kejadian.

Tindakan cepat dari H. Syaharuddin Alrif dan timnya mendapatkan apresiasi dari warga setempat, yang merasa terbantu dalam situasi darurat ini.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pak Syaharuddin dan timnya. Ini sangat membantu kami yang sedang mengalami kesulitan,” ungkap salah satu warga.

BACA JUGA  Wujudkan Makassar Tangguh Bencana dan Iklim, Appi: Mulai dari RT/RW

Perhatian dan aksi cepat dari Cabup Sidrap ini menjadi bukti nyata kepedulian terhadap warganya, yang akan menjadi salah satu dasar kepercayaan masyarakat dalam Pilkada mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Disambut Meriah di Lorong Santaria: Sorakan ‘iNiMi Walikota ta’ Menggema

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  KPU Makassar Target Sortir Surat Suara Rampung 16 November 2024

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Kampanye Pasca Debat, Amri Arsyid Sosialisasi Bantuan Modal Usaha 10 Juta Ke Warga Sudiang

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel