Connect with us

Bapenda Makassar

Hadiri Sosialisasi Penyebarluasan Perda, Bapenda Makassar Ingatkan PBB Hingga Kemudahan Pakinta

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mensosialisasikan soal pajak daerah dan retribusi daerah. Kegiatan ini di gelar oleh DPRD Kota Makassar.

Kegiatan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah di gelar di Hotel Almadera, Sabtu (31/8/2024). Kegiatan ini di harapkan masyarakat paham dan patuh soal pajak daerah.

“Program Bapenda dalam hal Kebijakan pendapatan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu atau taat pajak. Tugas kami di bapenda adalah melakukan loncatan capaian target,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu.

Ambar sapaan akrabnya menjelaskan bahwa program Pemerintah Kota melalui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus meminta agar memberi layanan terbaik ke masyarakat, termasuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA  Bapenda Makassar Optimistis Raup PAD Rp2 Triliun di Akhir 2025

“Pak Wali berpesan bahwa performa Pemerintahan itu di lihat dari 2 faktor, pertama bagaimana startegi meningkatkan pendapatan asli daerah dan merapikan belanja agar belanja bisa memacu pendapatan,” ucapnya.

“Inilah yang mau kami berikan pemahaman untuk di internalisasi agar masyarakat sadar akan pajak dan ini adalah produk hukum yg harus di ikuti,” tambahnya.

Olehnya itu, kata Ambar masyarakat di minta tak khawatir. Digitalisasi pelayanan memudahkan masyarakat untuk taat dan patuh akan pajak daerah.

“Digitalisasi pajak, mempermudah pelayanan melalui aplikasi layanan PAKINTA. Nah ini bisa di pakai untuk membayar pajak untuk lebih mudah lagi,” bebernya

Terakhir dalam materinya, Muhammad Ambar Sallatu menyampaikan terima kasih atas kepatuhan dan wajib pajak dari warga Makassar.

BACA JUGA  Bappeda Corner, Helmy Pastikan MPP Pemkot Makassar Diresmikan 12 Desember 2024

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga karena telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,” sebutnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Makassar Irmawati Sila mengatakan bahwa pajak daerah merupakan kewajiban yang harus di penuhi. Pajak di sebut akan membangun daerah.

“Jadi kita berbicara pajak artinya ada kewajiban. Pajak ini Perda sama halnya dengan hotel yang kita tempati ini ada juga pajaknya,” kata Irmawati Sila.

Ia menjelaskan ada sejumlah jenis pajak yang di terapkan di masyarakat. Salah satunya menurut Irma yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yakni pajak bumi dan bangunan.

“Salah satunya PBB pajak bumi bangunan, ini juga hotel bahkan kena pajak, semua ada pajaknya, karen pajak itu membayar pajak dari kita sendiri dan untuk kita sendiri yang akan nikmati hasil pajak tersebut,” ucapnya. (*)

BACA JUGA  Bappeda Kota Makassar Gelar Lokakarya Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur Perkotaan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Bapenda Makassar

Bapenda Temukan Ratusan Reklame Ilegal, Petugas Gabungan Turunkan Paksa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengambil dikap tegas terhadap reklame ilegal. Reklame ini di tuding melanggar lantaran tak membayar pajak.

Penindakan ini dilakukan di sepanjang Jalan Pontiku Makassar. Satu persatu reklame di tertibkan dengan di turunkan paksa oleh petugas.

“Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak di Pindahkan,” kata Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Asminullah menjelaskan jika penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk urusan pajak daerah.

“Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa,” ucapnya.

BACA JUGA  Bapenda dan Dispar Makassar Gelar FGD, PAD Makassar Naik Karena Event dan Kunjungan Wisata

Olehnya itu, ia berharap jika taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak tentu membangun Kota Makassar.

“Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa,” bebernya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel