Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Paparkan Penyusunan Draft Smart City Kepada Pemkab Tangerang

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memaparkan penyusunan draft Smart City dalam rapat koordinasi yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Berlangsung di Hotel Arya Duta Makassar, Kamis (29/8/2024).

Sebagai pembicara dari Pemkot Makassar dalam koordinasi tersebut, Kepala Bidang Aptika Kominfo Makassar, Andi Zulkarnain dan Analis Sistem Informasi Bappeda Makassar, Yamlikh Azikin memaparkan penyusunan regulasi, strategi dan implementasi Smart City Kota Makassar.

Kedua narasumber itu juga menjelaskan terkait master plan Smart City yang ada, hingga inovasi-inovasi yang dibangun sebagai penunjang dalam implementasi Smart City.

Diketahui, Dinas Kominfo dan Bappeda dari Pemkab Tangerang yang berkunjung ke Kota Makassar rencananya akan menyusun draft peraturan bupati terkait Smart City.

BACA JUGA  Hadir di Rapat Paripurna Pertama, Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Serukan Sosialisasikan Pilkada Bijak dan Damai

Kepala Bappeda Kabupaten Tagerang, Ujang Sudiartono mengatakan, koordinasi tersebut memang ditujukan untuk mendengar langsung bagaimana Pemkot Makassar menyusun draft hingga mengimplementasikan Smart City.

“Kita ingin mendengar bagaimana kerja-kerja yang dilakukan Pemkot Makassar, paparan praktik terbaik implementasi Smart City,” jelasnya.

“Dengar koordinasi seperti ini, kita dapat dengan leluasa berdiskusi secara interaktif. Kita tadi juga menyampaikan, bahwa kita mengamati dan akan meniru dan semoga bisa juga mengimplementasikannya,” lanjutnya lagi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Danny Pomanto: Tanamkan Nilai-Nilai Al-Quran ke Anak-Anak!

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Perayaan HUT Kota Makassar Ke-417 Bertabur Penghargaan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Hadir di Rapat Paripurna Pertama, Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Serukan Sosialisasikan Pilkada Bijak dan Damai

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel