Connect with us

NEWS

21 Rumah Ludes Dilahap Jago Merah di Kawasan TPA Antang

Published

on

Kitasulsel–Makassar Camat Manggala Andi Eldi Indra mengungkapkan, 21 rumah terbakar di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (30/8/2024).

Kata Eldi, sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) menjadi korban terdampak pada peristiwa kebakaran tersebut.

“Total rumah yang terbakar 21, Kepala Keluarga (KK) 25,” ungkapnya kepada awak media.

Eldi mengatakan bahwa rata-rata pemilik rumah yang terdampak merupakan bekerja sebagai pemulung.

“Rata-rata pemulung ini yang tinggal,” ucapnya.

Eldi mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting listrik. Ditambah dengan rumah warga yang bermaterial kayu, sehingga api cepat menyebar.

Sementara itu, Kadis Pemadam Kebakaran (Damkar) kota Makassar, Hasanuddin mengatakan 12 unit armada dikerahkan dalam memadamkan kobakaran api yang memakan rumah warga.

BACA JUGA  Legislator Sulsel Fatma Terima Keluhan Soal Beasiswa dan Dana Hibah ke Masjid

“Jadi kami menerima info, Kami mengerahkan 12 armada dengan jumlah personel satu regu pos carester Manggala,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin kemudian mengingat, agar warga lebih berhati-hati beraktivitas didapur dan melakukan aktivitas yang memicu kebakaran di musim kemarau.

*Sekali lagi dengan kejadian ini kita lebih berhati-hatilah, dalam beraktivitas,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  PT An Nur Maarif Raih Penghargaan Nasional Sebagai Perusahaan Travel Haji & Umrah Terpercaya 2025

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Kunjungan Marsda TNI dan Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Donor di PMI Makassar, Ini Pesan Kemanusiaannya
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel