Connect with us

PDAM Makassar

Harap Tampung Air, PDAM Makassar: Kamis 29 Agustus Giat Pengurasan Kolam Treatment IPA 3 Antang

Published

on

kitasulsel–Makassar Perumda Air Minum Kota Makassar menginformasikan akan melakukan pengerjaan pengurasan kolam treatment di IPA 3 Antang.

Rencananya, pengurasan kolam treatment IPA 3 Antang akan dilakukan Kamis (29/08/2024) pukul 10.00 – 18.00 Wita dengan estimasi pengurasan selama 8 jam.

Akibat pengurasan kolam tersebut, Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Idris Tahir menjelaskan ada beberapa daerah yang mengalami dampak, yaitu Perumnas Antang, Perdos Unhas Antang, Perum Angkatan Laut, Borong AMD, Nipa-Nipa, Perum Pemda, Aspol Antang, Perum Graha Jannah Land 2, Perum Ilma Dimension, Perum Grand Aroepala, Perum Madani Land dan Tamangapa Raya.

“Kami dari PDAM Makassar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan yang terkana dampak, dan menghimbau pelanggan agar menampung air sebelum waktu pengerjaan dimulai,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Kunjungan Kerja Pjs Walikota, PDAM Makassar Pastikan Terus Berikan Layanan Terbaik
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PDAM Makassar

Wali Kota Makassar Tunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar resmi melakukan perombakan struktur jajaran Direksi dan Dewan Pengawas pada empat Perusahaan Daerah (Perusda), termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar, menggantikan pejabat sebelumnya, Beni Iskandar.

Selain itu, turut ditetapkan Andi Zulkifli Nanda, Kepala Bappeda Makassar, sebagai Dewan Pengawas PDAM, serta Nanang Sutarjo sebagai Direktur Keuangan PDAM.

“PDAM membutuhkan figur yang berpengalaman dan memahami secara menyeluruh sistem kerja internal. Penunjukan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Makassar dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (21/4/2025).

BACA JUGA  Disuplai PDAM Makassar, Pjs Wali Kota Arwin Azis Bagikan Air Bersih di Kecamatan Tallo

Terkait rekam jejak Hamzah Ahmad yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus hukum PDAM, Wali Kota menegaskan bahwa Hamzah telah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan melalui putusan inkrah. “Kita harus menghargai proses hukum. Beliau tidak terbukti bersalah, dan memiliki pengalaman memimpin PDAM sebelumnya,” tegasnya.

Wali Kota menambahkan bahwa PDAM membutuhkan kepemimpinan yang siap bekerja tanpa perlu masa adaptasi panjang, mengingat urgensi peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola BUMD secara menyeluruh dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel