Pemkot Makassar
Firman Pagarra Sampaikan Penjelasan Wali Kota Makassar Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2024

Kitasulsel–Makassar Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menghadiri rapat paripurna sidang ke tiga belas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Rabu Malam, (28/08/2024).
Rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD perubahan tahun anggaran (TA) 2024 yang diwakili langsung oleh Firman Pagarra.

Dalam penyampaiannya, Firman mengatakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
Selain itu Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga mengacu pada Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2024.

“Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijak, dengan lebih mempertajam skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat,” ucap Firman.
Selanjutnya, Firman menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.2,16 Triliun.
Lalu, pendapatan transfer pemerintah pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.2,244 Trilyun lebih, jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp.2.174 Trilyun lebih, mengalami penambahan sebesar Rp.69,565 Milyar lebih atau bertambah sebesar 3.20%.
“Dan pendapatan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan tidak mengalami perubahan dan tetap dengan target sebesar Rp 26,95 milyar,” tuturnya
Firman menjelaskan susunan rancangan anggaran perubahan belanja daerah tahun 2024 ini tetap diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah yang mengarah kepada pencapaian sasaran yang tertuang dalam Perubahan RKPD dan RPJMD Pemkot Makassar.
Penghematan pun dilakukan dengan belanja modal untuk Perubahan TA 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.1.372 Triliun, jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2024 sebesar Rp.1,715 Trilyun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp.342,89 Milyar Lebih atau menurun sebesar 19,99%.
Jika dikelompokkan menurut Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terdiri atas 51 SKPD yang mendapat alokasi anggaran, maka Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi Anggaran terbesar lalu menyusul Dinas Pekerjaan Umum.
“Kita memang fokus pendidikan dan infrastruktur. Memperbaiki SDM dan membangun layanan publik menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Firman pun mengungkapkann rancangan perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, belumlah sepenuhnya dapat mengakomodir seluruh aspirasi dan tuntutan yang berkembang ditengah masyarakat perkotaan kita yang dinamis ini karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki.
“Namun Saya yakin dan percaya, bahwa dengan kemitraan yang harmonis dan saling pengertian yang mendalam dari Dewan yang terhormat, merupakan potensi besar dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah ini,” tandasnya.
Sementara, Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali berharap penyampaian terkait anggaran perubahan ini bisa menjadi bahan kajian.
“Dan kita akan ketemu lagi pada september 2024. Semoga apa yang direncanakan bisa menjadi sesuatu yang berdampak baik bagi kebutuhan masyarakat luas,” harapnya. (*)
Pemkot Makassar
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.
“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:
1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)
2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)
3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)
4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)
5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)
6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)
7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)
8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)
9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)
10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)
11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)
12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)
13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)
14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)
15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login