Connect with us

Pemkot Makassar

Firman Pagarra Sampaikan Penjelasan Wali Kota Makassar Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menghadiri rapat paripurna sidang ke tiga belas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Rabu Malam, (28/08/2024).

Rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD perubahan tahun anggaran (TA) 2024 yang diwakili langsung oleh Firman Pagarra.

Dalam penyampaiannya, Firman mengatakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.

Selain itu Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga mengacu pada Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2024.

“Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijak, dengan lebih mempertajam skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat,” ucap Firman.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Bersama Forum Kota Sehat Siapkan Verifikasi Kota Sehat Nasional 2025

Selanjutnya, Firman menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.2,16 Triliun.

Lalu, pendapatan transfer pemerintah pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.2,244 Trilyun lebih, jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp.2.174 Trilyun lebih, mengalami penambahan sebesar Rp.69,565 Milyar lebih atau bertambah sebesar 3.20%.

“Dan pendapatan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan tidak mengalami perubahan dan tetap dengan target sebesar Rp 26,95 milyar,” tuturnya

Firman menjelaskan susunan rancangan anggaran perubahan belanja daerah tahun 2024 ini tetap diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah yang mengarah kepada pencapaian sasaran yang tertuang dalam Perubahan RKPD dan RPJMD Pemkot Makassar.

BACA JUGA  Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya, Munafri Arifuddin: Pemkot Makassar Siap Dukung Kegiatan Masjid

Penghematan pun dilakukan dengan belanja modal untuk Perubahan TA 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.1.372 Triliun, jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2024 sebesar Rp.1,715 Trilyun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp.342,89 Milyar Lebih atau menurun sebesar 19,99%.

Jika dikelompokkan menurut Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terdiri atas 51 SKPD yang mendapat alokasi anggaran, maka Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi Anggaran terbesar lalu menyusul Dinas Pekerjaan Umum.

“Kita memang fokus pendidikan dan infrastruktur. Memperbaiki SDM dan membangun layanan publik menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Firman pun mengungkapkann rancangan perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, belumlah sepenuhnya dapat mengakomodir seluruh aspirasi dan tuntutan yang berkembang ditengah masyarakat perkotaan kita yang dinamis ini karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siapkan 2 Perseroda Baru: Sektor Pangan dan Infrastruktur

“Namun Saya yakin dan percaya, bahwa dengan kemitraan yang harmonis dan saling pengertian yang mendalam dari Dewan yang terhormat, merupakan potensi besar dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah ini,” tandasnya.

Sementara, Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali berharap penyampaian terkait anggaran perubahan ini bisa menjadi bahan kajian.

“Dan kita akan ketemu lagi pada september 2024. Semoga apa yang direncanakan bisa menjadi sesuatu yang berdampak baik bagi kebutuhan masyarakat luas,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Fokus pada Belanja Lokal, Munafri Pengadaan Semakin Transparan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya memperkuat regulasi dalam proses belanja barang dan jasa pemerintah, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat pelaku usaha di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).

Dalam arahannya, Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjadikan kebijakan pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen nyata memperkuat perekonomian daerah.

“Kami akan memperkuat pendampingan agar UMKM di Makassar menjadi lebih berdaya, naik kelas, dan mampu mendukung pembangunan kota,” tegas Munafri.

Ia menegaskan, sebesar 50 persen belanja pemerintah diarahkan untuk produk lokal, dan dari jumlah itu separuhnya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Komitmen Pemerintah Kota agar 50 persen belanja pemerintah harus belanja lokal. Dari jumlah itu, 50 persen lagi akan diberikan kepada UMKM,” jelasnya.

Mantan Bos PSM itu menambahkan, total belanja Pemerintah Kota Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun.

Dari jumlah tersebut, ia ingin memastikan agar peluang ekonomi dapat diakses oleh masyarakat lokal, terutama UMKM.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

“Kami sedang membangun komitmen agar 50 persen belanja itu benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha di Kota Makassar” kata politisi Golkar itu.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus menjadi penyeimbang agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat.

Dia mencontohkan fenomena menjamurnya lapangan paddle tennis di Kota Makassar yang dibangun oleh berbagai investor tanpa standardisasi yang jelas.

Banyak investor yang membangun tanpa ada standar baku. Ini yang ingin kami dudukkan bersama, agar ada kesepahaman dan regulasi jelas supaya tidak muncul masalah seperti kredit macet di kemudian hari.

Munafri juga menekankan pentingnya sinergi dan arahan dari berbagai lembaga, termasuk LKPP, agar pengelolaan anggaran daerah tidak menyimpang dari tujuan utama, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga terus meminta arahan agar tidak salah dalam menggunakan dana atau anggaran APBD, supaya penggunaannya benar-benar untuk masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Wali Kota Makassar menggambarkan potensi besar yang dimiliki kotanya. Dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa, Makassar menjadi kota terbesar di Indonesia Timur sekaligus gerbang ekonomi kawasan timur Indonesia.

Lanjut dia, Kota Makassar ini kota yang hidup dari sektor perdagangan barang dan jasa. Dengan posisi yang strategis, memiliki laut, sungai, dan daerah penyangga pertanian yang luas, potensi ekonominya sangat besar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Bersama Forum Kota Sehat Siapkan Verifikasi Kota Sehat Nasional 2025

Bahkan, sejak tahun 2019, Pemerintah Kota Makassar telah melaksanakan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik secara penuh, dan bahkan menempati posisi kedua nasional untuk nilai transaksi melalui sistem tersebut, yakni mencapai Rp645 miliar.

“Kami sudah 100 persen menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 2019. Ini bukti komitmen transparansi dan efisiensi kami,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang masih menantang. Pemerintah Kota Makassar, katanya, tidak hanya berfokus pada bantuan langsung tunai.

Akan tetapi lebih pada program-program yang memberikan manfaat jangka panjang dan memperkuat daya beli masyarakat.

Lanjut dia, perbaikan jalur distribusi air minum, serta inkubator bisnis UMKM yang telah terbukti meningkatkan omzet.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata. Tidak hanya bantuan tunai, tapi juga program yang menumbuhkan kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota juga terus mendorong sertifikasi higienitas bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Melepas dan Menyemarakkan GAS Run di Pekan Keselamatan Jalan 2024

Menurut Munafri, tujuan akhir dari pengembangan UMKM adalah ekspor, karena itu menjadi indikator bahwa tata kelola usaha telah berjalan baik.

“Ketika produk kita bisa menembus pasar ekspor, artinya tata kelola sudah matang. Itu target jangka panjang kami,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Munafri mengingatkan para pelaku usaha agar tidak sekadar mengikuti tren, melainkan mampu membaca ekosistem ekonomi secara bijak.

Menurutnya, strategi bisnis yang kuat tidak hanya berbasis pada tren, tetapi juga pada kedekatan terhadap sumber bahan baku dan kemampuan membaca peluang pasar lokal.

Melalui berbagai kebijakan dan pendekatan berbasis regulasi yang kuat, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin terus memperkuat arah pembangunan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

“Fokus pada belanja lokal, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel menjadi pilar utama untuk mewujudkan Makassar sebagai kota yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di kawasan Indonesia Timur,” tukasnya.

Hadir pada kesempatan ini, anggota DPR RI komisi XI, fraksi Gerindra Kamrussamad, Sekretaris Lembaga Kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI, Direktur pengembangan strategi dan kebijakan umum LKPP, Kepala biro perencanaan dan keuangan LKPP, dan pelaku UMKM.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel