Pemkot Makassar
Firman Pagarra Sampaikan Penjelasan Wali Kota Makassar Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2024

Kitasulsel–Makassar Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menghadiri rapat paripurna sidang ke tiga belas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Rabu Malam, (28/08/2024).
Rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD perubahan tahun anggaran (TA) 2024 yang diwakili langsung oleh Firman Pagarra.

Dalam penyampaiannya, Firman mengatakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
Selain itu Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga mengacu pada Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2024.

“Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijak, dengan lebih mempertajam skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat,” ucap Firman.
Selanjutnya, Firman menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.2,16 Triliun.
Lalu, pendapatan transfer pemerintah pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.2,244 Trilyun lebih, jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp.2.174 Trilyun lebih, mengalami penambahan sebesar Rp.69,565 Milyar lebih atau bertambah sebesar 3.20%.
“Dan pendapatan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan tidak mengalami perubahan dan tetap dengan target sebesar Rp 26,95 milyar,” tuturnya
Firman menjelaskan susunan rancangan anggaran perubahan belanja daerah tahun 2024 ini tetap diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah yang mengarah kepada pencapaian sasaran yang tertuang dalam Perubahan RKPD dan RPJMD Pemkot Makassar.
Penghematan pun dilakukan dengan belanja modal untuk Perubahan TA 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.1.372 Triliun, jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2024 sebesar Rp.1,715 Trilyun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp.342,89 Milyar Lebih atau menurun sebesar 19,99%.
Jika dikelompokkan menurut Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terdiri atas 51 SKPD yang mendapat alokasi anggaran, maka Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi Anggaran terbesar lalu menyusul Dinas Pekerjaan Umum.
“Kita memang fokus pendidikan dan infrastruktur. Memperbaiki SDM dan membangun layanan publik menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Firman pun mengungkapkann rancangan perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, belumlah sepenuhnya dapat mengakomodir seluruh aspirasi dan tuntutan yang berkembang ditengah masyarakat perkotaan kita yang dinamis ini karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki.
“Namun Saya yakin dan percaya, bahwa dengan kemitraan yang harmonis dan saling pengertian yang mendalam dari Dewan yang terhormat, merupakan potensi besar dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah ini,” tandasnya.
Sementara, Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali berharap penyampaian terkait anggaran perubahan ini bisa menjadi bahan kajian.
“Dan kita akan ketemu lagi pada september 2024. Semoga apa yang direncanakan bisa menjadi sesuatu yang berdampak baik bagi kebutuhan masyarakat luas,” harapnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Konsultasi ke BKN RI

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), berkomitmen dalam menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui,

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, melakukan pertemuan resmi antara jajaran Pemkot Makassar dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengonsultasikan sejumlah hal strategi terkait tata kelola kepegawaian, promosi jabatan, dan penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung memimpin delegasi yang diikuti diikuti Sekretaris Daerah A. Zulkifly Nanda, Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Thantu, Kepala Bapenda Andi Asminullah Azis, Ketua Tim Ahli Pemkot Hudli Huduri, dan Tim Ahli lainnya termasuk Prof.
“Tadi, kami berkonsultasi langsung dengan Kepala BKN terkait berbagai aspek kepegawaian. Alhamdulillah kami mendapatkan arahan dan masukan yang sangat jelas dan konstruktif,” ujar Munafri usai pertemuan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar memiliki tekad yang kuat untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berbasis kinerja.
Lanjut dia, profesionalisme dan kapabilitas harus menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan ASN.
“Kami ingin memastikan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai prinsip meritokrasi,” tegas politisi Golkar itu.
Sistem merit yang dimaksud mengedepankan tiga hal utama: kompetensi, talenta, dan kemampuan, tanpa dipengaruhi oleh faktor non-profesional seperti kedekatan pribadi, politik, atau senioritas semata.
Lebih jauh lagi, Munafri menjelaskan bahwa reformasi birokrasi juga diperkuat melalui transformasi digital dalam sistem kepegawaian ASN.
Upaya ini diharapkan mampu membangun birokrasi yang modern, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki integritas tinggi dalam pelayanan publik.
“Dengan dukungan dari BKN dan kolaborasi bersama para ahli, kami optimis reformasi kepegawaian di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif dan sistemik,” lanjutnya.
Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem meritokrasi mendapat pengakuan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, Kota Makassar ditargetkan menjadi proyek percontohan nasional dalam implementasi manajemen talenta berbasis sistem merit.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, usai pertemuan resmi bersama Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta.
“Sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan ini sangat penting. Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Kepala BKN dan didampingi langsung oleh Wali Kota (Pak Munafri),” jelasnya.
“Kami juga dari BKD diberi ruang untuk berdiskusi mendalam tentang pengembangan manajemen kepegawaian di Kota Makassar,” tambah Kamelia.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi reformasi kepegawaian di Makassar. Kepala BKN secara khusus menyampaikan harapan agar Kota Makassar menjadi kota percontohan nasional.
Dalam hal manajemen talenta berbasis meritokrasi, sebuah pendekatan modern yang menekankan kompetensi dan potensi ASN secara objektif dan sistematis.
“Kita di (Pemkot Makassar) diberi target untuk segera mengimplementasikan sistem merit sebagai fondasi pengelolaan ASN di Makassar. Insya Allah Pak Wali sudah menugaskan kami untuk segera merancang dan menjalankan sistem tersebut,” tutur Kamelia.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sistem merit bukan sekedar sistem promosi atau penempatan jabatan, melainkan alat strategi untuk memahami kondisi dan potensi SDM ASN secara menyeluruh.
Melalui pemetaan kualitatif dan kuantitatif terhadap kompetensi, motivasi, serta integritas pegawai, Pemkot Makassar bisa lebih fokus dan efektif dalam menempatkan talenta terbaik pada posisi yang tepat.
Sistem merit ini jauh lebih dari sistem yang selama ini kita kenal. Ini tentang membangun birokrasi yang sehat, berintegritas, dan benar-benar melayani.
“Dengan sistem ini, kita bisa memilih pegawai yang paling tepat berdasarkan data dan kinerja, bukan hanya berdasarkan senioritas atau kedekatan,” tegasnya.
Menurut Kamelia, apa yang saat ini diperjuangkan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang ASN.
Bahkan BKN memberikan dukungan penuh kepada Makassar agar menjadi model inspiratif bagi kota-kota lain di Indonesia.
“Banyak kota berupaya membangun sistem merit, namun BKN khusus menaruh harapan besar kepada Makassar untuk bisa lebih dulu menunjukkan hasil nyata,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menggandeng ahli reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, untuk memperkuat desain sistem kepegawaian berbasis teknologi.
Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik langkah proaktif Pemkot Makassar. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan integritas dalam penerapan sistem merit agar ASN dapat berperan maksimal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login