Bapenda Makassar
APBD-P 2024 Makassar Terkoreksi Rp 800 Miliar

Kitasulsel–Makassar Baru–baru ini, Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2024.
Pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024, yang bakal direvisi kembali oleh fraksi-fraksi, untuk perubahan. sedikitnya dianggarkan Rp800 miliar dari Rp5,7 triliun APBD Pokok 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Makassar, A Zulkifli Nanda menjelaskan, adanya perubahan sekira Rp800 miliar ini untuk beberapa program yang diusulkan.
“Pengadaan sepeda motor sampah listrik, solar panel, dan pengadaan sejumlah prabot di gedung Makassar Government Center (MGC) dan Balaikota yang saat ini direnovasi,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).

Adanya perubahan ini kata dia juga akibat adanya perubahan pendapatan, baik transfer maupun PAD.
Kemudian, adanya perubahan silva sekira Rp600 miliar ke Rp400 miliar.
“Tentunya karena berkurang, sehingga mempengaruhi belanja kita,” ujarnya.
Tak hanya itu, rendahnya realisasi atau serapan anggaran menyebabkan faktor perubahan anggaran terjadi.
“Nah, akibat dari tiga hal itu kita mengadakan perubahan. Termasuk dengan beberapa program kita,” ucap mantan Kepala Dinas PTSP Makassar itu.(*)
Bapenda Makassar
Bapenda Temukan Ratusan Reklame Ilegal, Petugas Gabungan Turunkan Paksa

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengambil dikap tegas terhadap reklame ilegal. Reklame ini di tuding melanggar lantaran tak membayar pajak.
Penindakan ini dilakukan di sepanjang Jalan Pontiku Makassar. Satu persatu reklame di tertibkan dengan di turunkan paksa oleh petugas.

“Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak di Pindahkan,” kata Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Asminullah menjelaskan jika penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk urusan pajak daerah.

“Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa,” ucapnya.
Olehnya itu, ia berharap jika taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak tentu membangun Kota Makassar.
“Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa,” bebernya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login