Connect with us

Pemkot Makassar

Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pemkot Makassar Gandeng Institusi Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan pembahasan perjanjian kerja sama terkait pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral. Berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Selasa (27/8/2024).

Kerja sama tersebut akan dijalankan Pemkot Makassar dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar dan akademisi dari instansi pendidikan di antaranya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Hasanuddin, Fakultas MIPA Universitas Negeri Makassar, Fakultas MIPA Universitas Muhammadiyah Makassar dan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin.

Pertemuan ini dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Muhammad Yasir didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur serta Kepala BPS Makassar, Abdul Hafid serta Kasubag Evaluasi Bagian Kerja Sama, Mukramin.

BACA JUGA  Di Lorong Wisata Jinghae, Ketua TP PKK Kota Makassar Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Lorong

Turut hadir perwakilan dari tiap universitas yang bakal tergabung dan perwakilan dari SKPD-SKPD terkait Pemkot Makassar.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra , Andi Muhammad Yasir mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat membangun sinergi antar pihak dalam penyelenggaraan statistik sektoral Kota Makassar.

“Mudah mudahan melalui pembahasan ini, jelas masing-masing tanggung jawabnya. Apa yang akan kita sepakati dan kerjakan ke depan, baik hak dan kewajiban yang melekat di Pemkot Makassar maupun dari BPS dan juga seluruh universitas yang tergabung dalam kerja sama ini,” jelas

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur menuturkan, dengan berkolabarasi bersama instansi pendidikan, Pemkot Makassar mendapatkan tambahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Forkopimda Jalin Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Tarawih Berjemaah

“Ternyata kita punya potensi SDM yang kuat dari universitas yang memiliki jurusan statistik, dengan kehadiran mahasiswa akan ada pendampingan yang maksimal. Bagaimana pengelolaan data di seluruh perangkat daerah, bisa lebih tertib, terarah sesuai dengan format yang ada,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala BPS Makassar, Abdul Hafid menjelaskan bahwa hal itu juga merupakan langkah dalam penguatan sistem statistik nasional.

“Ini merupakan kesempatan yang baik, bertujuan menyediakan data yang diperlukan pemerintah, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sehingga tidak tumpang tindih. Dan ini kita mulai dari level pemerintahan terkecil,” jelasnya.

Salah satu program yang dibahas dalam rencana perjanjian kerja sama tersebut yakni Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik).

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Matangkan Persiapan HUT Makassar ke-417 dan Launching Posyandu New Era

Perwakilan dari tiap universitas pun menyambut baik segala rencana yang dipaparkan, mereka menyampaikan komitmennya untuk mencapai kesepataan perjanjian kerja sama dan rencana kerja yang bakal dijalankan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Melinda Aksa Hadiri Buka Puasa Bersama PT Bosowa Energi di Jeneponto

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Danny Pomanto Dampingi Iriana Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di Posyandu Asoka VIIA Makassar

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel