Connect with us

Pemkot Makassar

Makassar Dapat Penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berhasil membawa Makassar meraih penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara (ASEAN) 2024 lewat beragam kebijakan dan inovasinya.

“Makassar mendapatkan penghargaan akreditasi Kota Sehat Asia Tenggara,” kata Danny Pomanto membeberkan kabar baik itu, Selasa (27/8).

Lebih lanjut, Danny menyebutkan WHO telah mengumumkan kota-kota yang mendapatkan akreditasi Kota Sehat di tingkat Asia Tenggara. Salah satunya adalah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kota Makassar mendapatkan award $3.000 dan nantinya wali kota-wali kota se Asia Tenggara yang mendapat penghargaan akan berdiskusi virtual dengan Direktur WHO,” lanjutnya.

Sementara, Regional Advisor for Health Promotion and Social Determinants of Health WHO SEARO Suvajee Good mengatakan bahwa Kota Makassar mendapatkan the SEAR Healthy City Network Award bersama Kabupaten Wajo, Kota Pune India, Kota Addu Maldives, Kota Dhulikhel Nepal, dan Kota Badulla Srilanka.

BACA JUGA  Akhir Masa Jabatan, Danny Pomanto Titip Kawal Peningkatan PAD Rp2 Triliun

“Pemberian penghargaan ini akan disampaikan secara virtual oleh Direktur WHO, dirangkaikan dengan diskusi bersama antar walikota-walikota yang mendapat penghargaan award Network Batch 1,” ujarnya.

Ia menyebut penghargaan ini diberikan setelah melalui evaluasi dokumen-dokumen yang dinilai langsung oleh Laboratorium Regional Urban Governance for Health and Well-Being yang berada di Universitas Chulalangkorn Thailand.

Sehingga diharapkan setiap tahun Pemerintah Kota Makassar memperbaiki kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan level penghargaan Jejaring Kota Sehat Asia Tenggara.

“Penghargaan Batch 1 2024 menjadi barometer bagi kota-kota lain untuk mempersiapkan diri masuk salam Jejaring Kota Sehat,” ungkapnya.

Diketahui, pada 2025 Kota Makassar Sulawesi Selatan, akan mendapat dukungan peningkatan Capacity Building bagi para pejabat di Kota Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Fokus Percepat Sertifikasi Aset, 17 Kantor Lurah Masih Sewa

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar dr Nursaidah Sirajuddin saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan ada beberapa kriteria sehingga WHO melirik Kota Makassar sebagai salah satu nominasi penerima penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara.

Salah satunya upaya pemerintah kota di dalam mewujudkan kota yang sehat dengan pelibatan masyarakat dan pihak swasta lewat program Lorong Wisata.

Untuk kriteria secara detail alasan Makassar dipilih menjadi kota penerima Penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara, kata Nursaidah akan dipaparkan pada saat awarding secara online nantinya.

“Kriterianya nanti dibaca pada saat pemberian penghargaan. Penghargaannya mungkin bulan depan diterima tapi secara daring,” ucapnya.

Kota Makassar di bawah kepemimpinan Danny konsisten mempertahankan penghargaan Kota Sehat dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Yakni 2022 dan 2023.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis Resmi Buka Jambore UMKM Enterpreneurship 2024

Penghargaan itu tidak lepas dari komitmennya di bidang kesehatan dalam rangka mewujudkan aksesibilitas layanan kesehatan di Kota Makassar sehingga mudah untuk dijangkau.

Salah satunya inovasi Home Care Dottorota, yaitu program layanan kesehatan yang fokus pada pelayanan kesehatan di lorong sehingga menjangkau semuanya.

Layanan kesehatan gratis sudah mempunyai 94 armada dilengkapi dengan dokter yang akan melayani masyarakat hingga ke lorong-lorong. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Ruslan Mahmud Berpulang, Wali Kota Makassar: “Saya Kehilangan Sahabat Sejati”

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs. Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Gerakan Toilet Bersih oleh Pemprov Sulsel

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Sudah Kantongi Izin, Wali Kota Makassar Mulai Cuti 25 September 2024

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel