Connect with us

Pemkot Makassar

Didorong Jadi Verietas Unggul, Danny Pomanto Apresiasi Budidaya Alpukat Milik Fadly Padi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan dari UPT Balai Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Amirullah, Selasa (27/8).

Kunjungan tersebut sekaitan dengan rencana persiapan pendaftaran varietas lokal tanaman alpukat yang dibudibayakan Fadly Padi untuk didorong menjadi varietas unggul.

Dalam pertemuannya, Danny Pomanto juga didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Evy Aprialti.

Walkot Danny Pomanto mengapresiasi langkah tersebut, apalagi Fadly Padi merupakan publik figur kebanggaan Kota Makassar yang saat ini juga berkiprah di pelestarian lingkungan hidup.

“Alhamdulillah beliau (Fadly) bisa menghasilkan bibit alpukat, yang dinamakan nama ibunda beliau dan saya sangat respect sekali dengan itu dan ini akan kita kembangkan,” kata Danny Pomanto.

BACA JUGA  Heritage Run Semarakkan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh Hari Kedua

Sebagai orang yang juga berkecimpung di dunia tanaman pangan melalui berbagai program yang disusun mulai dari lorong garden hingga lorong wisata, ia pun akan mengembangkan tanaman budidaya alpukat sebagai salah satu produk unggul.

“Saya juga pemerhati lingkungan hidup dan saya bangga sekali dengan persertifikatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Faridariani Pengawas Benih Tanaman Madya UPT Balai Sertifikasi Mutu Benih Tanaman Pangan Sulsel menyampaikan pertemuan ini sebagai langkah awal untuk mendorong verietas lokal alpukat menjadi varietas unggul di Kota Makassar.

Yang mana dalam Peraturan Menteri Pertanian, varietas lokal yang akan dilepas harus diusul oleh pemerintah daerah karena itu dianggap milik masyarakat banyak.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri: Makassar Half Marathon, Tingkatkan Okupansi Hotel dan Berdayakan UMKM di Makassar

“Langkah awal pendaftaran varietas itu adalah pendaftaran kepemilikan nama dulu. Jadi kami baru Danny pendaftaran kepemilikan nama, nah setelah terbit kepemilikan nama, barulah kami melanjutkan uji observasi dalam rangka pelepasan varietas,” ungkap Faridariani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ketika varietas ini resmi dilepas oleh pemerintah maka bibitnya bisa diperbanyak bibitnya.

Artinya ke depan jika ini dilepas secara resmi oleh pemerintah, SK pelepasannya sudah keluar maka bibit alpukat tersebut akan diberi nama varietas orlian.

“Varietas orlian ini bisa diperbanyak bibitnya melalui proses sertifikasi dan tentunya akan menghasilkan benih bermutu bersertipikat dan berlabel. Itu bisa masuk dalam program benih bantuan untuk dibagikan ke masyarakat,” tutup Faridariani. (*)

BACA JUGA  Melinda Aksa dan Permabudhi Sulsel Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Bulan Ramadan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri: Makassar Half Marathon, Tingkatkan Okupansi Hotel dan Berdayakan UMKM di Makassar

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Forkopimda Jalin Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Tarawih Berjemaah

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Munafri-Aliyah Kompak Jamu Kementerian Hukum RI dan Ikatan Notaris Indonesia Sulsel di Atas Kapal Pinisi

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel