Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Sampaikan Pesan Berharga di Momen Satu Abad PDAM Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan beberapa pesan penting pada perayaan Malam Puncak HUT PDAM ke-100 tahun, Senin, 26 Agustus 2024.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menekankan pada pelayanan kepada masyarakat, antisipasi kekeringan juga peran sosial PDAM terhadap warga Makassar.

Ia berkisah, kantor PDAM dahulu meninggalkan banyak cerita. Seperti fungsi Menara Water Ledeng yang memiliki fungsi alarm darurat juga saat Ramadhan tiba.

“Jadi ini cerita bukan sekadar hanya soal air tetapi juga peran sosial,” kata Danny saat memberikan sambutan pada sela-sela acara di Lapangan PDAM, Jl Sam Ratulangi, Senin, 26 Agustus 2024.

Selain itu, wali kota dua periode ini menitikberatkan pada pelayanan kepada pelanggan atau masyarakat.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Kanwil Kementerian Hukum dan Aspidum Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Yang mana ukuran keberhasilan PDAM itu harus mencapai service coverage 85 persen. Olehnya 100 tahun pencapaian itu harus jelas.

“100 tahun harus tentang pengalaman bukan pengulangan,” tekannya.

Dia setuju dengan tema Water is gold atau Air adalah emas. Itu terbukti bahwa dirinya menjadi pembicara di berbagai forum mengenai air.

Seperti World City Summit dan Water Forum di Bali, bahwa hal yang paling mahal dan paling dijaga ialah air.

“Jadi fungsi PDAM bukan saja distribusi air tetapi proteksi, mencari sumber air baku, penghematan. Semuanya mesti dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Pun perihal kekeringan yang diprediksi berdampak panjang di Kota Makassar menurut lembaga NOA asal Amerika Serikat.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Resmi Buka Makassar Sports Eight (S8) 2024

Pun kondisi ini sudah terjadi tahun lalu. Itu berarti, tekan Danny, PDAM sangat sensitif terhadap perubahan iklim dan cuaca.

Yang mana jika hujan cuaca menjadi ekstrem begitu pula sebaliknya ketika kemarau juga terjadi ekstrem.

Dia berharap PDAM mampu mengantisipasi ini sehingga memperoleh sumber air baku baru.

Dengan peresmian pembangunan Intake Manggala beberapa waktu lalu, Danny harap mencukupi kekurangan sumber air baku dan membantu suplai air bersih.

“Karena Sirina’ Pace kita ada di pelayanan air kita,” pesannya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  GATF 2024 Resmi Dibuka di Makassar, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Firman Pagarra Raih Gelar Doktor, Danny Pomanto Sebut Kepala Bapenda Figur Utama Dorong PAD Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Kanwil Kementerian Hukum dan Aspidum Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel