Connect with us

Daerah

Pemkab Sidrap Buka 112 Formasi CPNS

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemkab Sidrap membuka 112 formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Hal ini membawa angin segar bagi ribuan pencari kerja di Kabupaten Sidrap.

Untuk proses pendaftaran, Pemkab mengeluarkan pengumuman bagi yang telah lama menantikan peluang untuk bergabung dengan ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Herfan Mappajeppu kepada BKM, Kamis (22/8) menjelaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk memberikan peluang yang adil dan merata bagi seluruh calon pelamar.

(BKPSDM) menyiapkan sejumlah posisi vital di lingkungan pemerintahan untuk 112 formasi yang dibuka.

Dari 112 formasi yang disediakan, 36 formasi diantaranya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, sementara 73 formasi lainnya akan mengisi posisi-posisi teknis umum lainnya yang sangat dibutuhkan. Pemkab juga membuka formasi khusus untuk lulusan cumlaude sebanyak satu orang dan untuk penyandang disabilitas sebanyak dua orang.

BACA JUGA  Harga Sembako Melonjak, Pemkab Maros Siapkan Operasi Pasar

Kesempatan ini jelas menjadi jalan bagi Anda yang memiliki kualifikasi khusus dan komitmen untuk menyumbangkan tenaga dan keahlian demi kemajuan daerah.

“Kami percaya bahwa berbagai formasi ini akan membantu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendukung pengembangan daerah secara menyeluruh,” ujarnya.

Bagi Anda yang tertarik, informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Sidrap di sini. BKPSDM juga mempermudah komunikasi dengan menyediakan beberapa saluran kontak untuk update terkait seleksi CPNS tahun ini.

”Jangan sia-siakan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari pemerintahan Kabupaten Sidrap. Ini adalah peluang langka untuk Anda yang ingin berkontribusi pada pembangunan daerah dan memajukan kualitas pelayanan publik. Segera siapkan diri Anda dan raih kesempatan berharga ini,”jelasnya. (*)

BACA JUGA  DPRD Parepare Mantapkan Persiapan Jelang Pelantikan Periode 2024-2029
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

BACA JUGA  Bupati Barru Suardi Saleh, Hadiri Maulid di Desa Lipukasi Kecamatan Tanete Rilau Tekankan Pentingnya Kebersamaan

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.

Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.

Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.

BACA JUGA  Stok Blangko e-KTP di Pinrang Menipis, Disdukcapil Imbau Masyarakat Manfaatkan IKD

“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.

Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  Harga Sembako Melonjak, Pemkab Maros Siapkan Operasi Pasar

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel