Connect with us

Daerah

DPRD Wajo Paripurnakan Jawaban Eksekutif Terkait Perubahan APBD 2024

Published

on

Kitasulsel–WAJO DPRD Wajo kembali menggelar rapat paripurna yang kali ini membahas jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024.

Rapat ini berlangsung pada Jumat, 23 Agustus 2024, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini.

Hadir dalam rapat tersebut Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wajo.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pembicaraan Tingkat I, di mana tujuh fraksi DPRD Kabupaten Wajo telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA  HUT Sulsel ke-355, Pemkab Bantaeng Raih Juara 1 Desa Ketahanan Pangan

“Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini memuat berbagai saran, tanggapan, dan masukan terhadap materi Ranperda. Pendapat tersebut juga dilengkapi dengan analisis berdasarkan sudut pandang serta kebijakan masing-masing fraksi.

Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjadi penyelenggara pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Wajo,” ujar Andi Alauddin Palaguna.

Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menyimak dengan seksama jawaban dari Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, sebagai respons atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

BACA JUGA  Pemkab Sinjai Terima 4,5 Miliar dari Pemprov Sulsel

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.

Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.

Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.

BACA JUGA  Dinkes Bahas Percepatan PIN Polio Tahap 2 Dengan PJ Bupati Sinjai

“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.

Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  Terima Bantuan dari PLN, Ini Kata Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi II Makassar

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel