Connect with us

NEWS

Ribuan Mahasiswa, Aktivis Hingga Masyarakat Turun ke Jalan: Darurat Demokrasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas, aktivis hingga masyarakat Makassar turun ke jalan lakukan aksi demonstrasi, di underpass Flyover Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Kamis (22/8/2024).

Aksi demonstrasi tersebut imbas adanya kebijakan anulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU- Pilkada/2024 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melalui Panja DPR.

Massa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, datang mengendarai sepeda motor menuju titik aksi. Mahasiswa UMI memilih berjalan dari depan kampus menuju titik aksi.

Pantauan Harian.News, aksi yang dilakukan sejak pukul 14.30 WITA masih berlangsung hingga 18.40 WITA, massa hanya berhenti untuk shalat Maghrib berjamaah.

Gejolak penolakan sikap Baleg DPR RI atas putusan MK Nomor 60/PUU-Pilkada/2024 sudah berlangsung sejak Rabu (21/8/2024) lalu.

BACA JUGA  Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%

Sebuah flyer bergambar icon Pancasila dengan latar biru dan kalimat ‘Peringatan Darurat’ beredar luas di sejumlah media sosial dan group pesan berantai.

Bahkan tokoh politik, selebritas dan aktivis ikut mengunggah gambar tersebut. Banyak pihak mengaitkan gambar itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPR RI atas sikap menganulir kebijakan DPR terhadap putusan MK.

Kasubdit Kemahasiswaan Unhas, Muhammad Irdam Ferdiansyah mengatakan, sedikitnya 700 mahasiswa/i Unhas turun kejalan dengan keresahan yang sama terkait demokrasi.

“700 mahasiswa/i itu gabungan dari semua fakultas yang ada di Unhas, itu di titik flyer over, di titik yang lain jumlahnya juga banyak,” ujarnya.

Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa, kata Irdam sebagai bentuk warning atas darurat demokrasi Negara Indonesia saat ini.

BACA JUGA  21 Rumah Ludes Dilahap Jago Merah di Kawasan TPA Antang

“Bisa dikatakan begitu, mungkin negara kita lagi darurat demokrasi, ini sebagai warning sistem,” ucapnya.

Meski mengaku mahasiswa Unhas datang dengan penuh kekecewaan atas anulir keputusan MK, Irdam memastikan tidak ada anarkis dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Ini bagian dari aspirasi, mencoba menyampaikan apa yang dirasakan reaksi dari masyarakat, kami turut mendampingi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa itu masuk dalam koridor yang wajar, batas-batas yang ditentukan,” tuturnya.

Salah satu demostran, Ika (19) berharap, setelah aksi gabungan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat, tidak membuat wakil rakyat diam-diam merevisi putusan MK Nomor 60/PUU-Pilkada/2024.

“Harapannya ya semoga mereka tidak tunggu kita lengah baru mereka revisi, pengalaman ada yang begitu,” ujarnya dengan resah.

BACA JUGA  H. Ady Nahkodai SMSI Sidrap, Siap Wujudkan Media Siber yang Berintegritas

Dia juga berharap, seluruh elemen masyarakat ikut mengawal gerakan darurat demokrasi.

“Negara kita sedang tidak baik-baik saja, mari bersama-sama mengawal sampai tuntas ini persoalan keputusan MK,” kata Ika. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Peroleh Ancaman saat Gagas Program Makan Bergizi Gratis

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  Demam Stecu Melanda! Sidrap Music Concert Hadirkan Faris Adam, Panggung Mulai Dipersiapkan

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Anggota DPR-RI Rudianto Lallo Kembali ke Kampung Halaman, Menanam Padi di Sawah Lakkang sebagai Anak Rakyat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel