Connect with us

Politics

Warga Tamamaung Sambut Indira Yusuf dengan Nyanyian Teruskan Kebaikan

Published

on

kitasulsel–Makassar Bakal calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail menyapa warga di lorong Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Rabu tadi, 21 Agustus 2024.

Kedatangan Ketua TP PKK itu, disambut dengan tarian tradisional. Juga dengan nyanyian “Teruskan Kebaikan”.

“Siapa Wali Kota Ta’? Indira Yusuf Ismail,” sambut warga dengan teriakan.

Langkah kaki Indira Yusuf dibarengi dengan senyuman khas menyusuri lorong sempit. Sesekali menegur dan menyalami warga.

Juga menyempatkan diri mengunjungi industri rumahan, UMKM milik warga setempat.

Saat sambutan, istri Danny Pomanto itu, wali kota Makassar, berterima kasih kepada warga. Sangat antusias.

“Saya bersyukur bisa bersilaturahmi dengan warga Tamamaung,” ucapnya.

Dia menilai, wilayah di Kelurahan Tamamaung sudah tertata dengan baik. Tetapi masih dibutuhkan pembenahan. Misalnya terkait dengan potensi pengembangan industri rumahan dan ekonomi kreatif.

BACA JUGA  Tok! KPU Sulsel Akhirnya Tetapkan Dua Paslon Cagub-Cawagub di Pilkada 2024

“Tentu harus ada pengembangan kuliner. Kita bisa tata lorong wisata dan PKK agar bisa dinikmati oleh tamu (wisatawan),” tuturnya.

Baginya, potensi lorong wisata bisa menjadi magnet kunjungan wisata. Para wisatawan dijamu dengan jamuan makanan enak. Itu menjadi bagian dari pengembangan branding Makassar kota makan enak.

“Hasil UMKM-nya dibeli tamu, harus bisa dimaksimalkan. Kita mau apa yang kita hasilkan bisa dapat apresiasi tamu untuk membeli produk UMKM. Harapan itu harus kita sempurnakan,” tandasnya.

Indira Yusuf memberi contoh. Seperti saat pelaksanaan temu wali kota di acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Bagaimana tamu undangan bisa maksimal berbelanja hasil produksi UMKM.

Itu lantaran kepiawaian dalam mengelola manajemen pemasaran.

BACA JUGA  Risma Maju Pilkada Jatim 2024, Siap Mundur dari Jabatan Menteri Sosial

“Harapannya, manajemen pemasaran bisa dimaksimalkan untuk menarik perhatian tamu wisatawan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Disambut Antusias Warga Sangkarran, Jubir Sehati Iwan Garuda : Masyarakat Pulau Yakin Ada Perubahan Jika Seto - Rezky Pimpin Makassar

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  AIA Ajak Wagub Join Gerindra, Respons Fatmawati Rusdi: Sudah Seperti Keluarga

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Heboh, Andi Seto Asapa Kunjungi Kuliner Pasar Cidu, Borong Dagangan Pedagang

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel