Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Tegaskan ASN Netral di Pilkada

Published

on

Sekretariat DPRD Kota Makassar menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Sekertaris DPRD Makassar, H Dahyal mengatakan ASN lingkup DPRD Makassar tidak boleh terlibat dalam politik praktis demi menjaga kepercayaan publik.

“Netralitas ASN dalam proses Pilkada sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan,” kata Dahyal Senin (19/8/2024).

Dahyal menekankan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis dan harus tetap fokus pada tugas pokok sebagai pelayan masyarakat.

Dahyal menambahkan bahwa ASN yang melanggar prinsip netralitas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, sebagai upaya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga.

Dengan demikian Sekretariat DPRD Makassar berkomitmen mendukung terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan bebas dari intervensi politik praktis oleh aparatur pemerintah.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Kunjungan DPRD Kota Palopo, Bahas Efisiensi Anggaran

(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 untuk Evaluasi Pembangunan Kota

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel