Connect with us

Pemkot Makassar

Komitmen Indira Yusuf Ismail, Jadikan Lorong Wisata Sektor Ekonomi Mandiri

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemandirian pangan masyarakat.

Kali ini, Indira memanen pare di Lorong Wisata Mildura, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Senin (19/8/2024).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan program lorong wisata, tetapi juga menegaskan pentingnya upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan sempit di perkotaan.

Dalam sambutannya, Indira menekankan bahwa lorong wisata yang tersebar di seluruh kecamatan di Makassar memiliki karakteristik dan keunikan masing-masing.

Keberadaan lorong wisata ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat, baik melalui pemanfaatan hasil pertanian maupun pengembangan usaha kecil dan menengah.

BACA JUGA  Potensi Kota Makassar Tarik Minat Konjen Amerika Serikat

Dengan demikian, masyarakat di lorong wisata diharapkan dapat mandiri secara ekonomi dan memanfaatkan potensi lokal untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Terima kasih sudah meluangkan waktu, bisa menerima saya untuk bersilaturahmi. Lorong wisata yang ada di semua kecamatan tentu punya ciri dan khas masing-masing. Tapi kita punya tujuan kenapa dibikin lorong wisata. Untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah itu,” ujar Indira Yusuf Ismail.

Lebih lanjut, Indira menggarisbawahi pentingnya penataan lorong wisata yang baik agar dapat mendukung pengembangan usaha dan kuliner lokal.

Penataan yang tepat akan meningkatkan daya tarik lorong wisata tidak hanya bagi warga Makassar tetapi juga bagi tamu dari luar kota bahkan mancanegara.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Silaturahmi dengan Jajaran Kecamatan Tamalanrea, Tekankan Kelengkapan Infrastruktur Pilkada 2024

Kata Indira, lorong wisata bisa menjadi magnet yang memperkenalkan kekayaan budaya dan kearifan lokal Makassar kepada dunia luar, sekaligus mengangkat perekonomian masyarakat setempat.

Indira juga menekankan bahwa penataan lorong wisata perlu dilakukan secara optimal untuk mengembangkan potensi ekonomi yang ada di dalamnya.

Menurutnya, keberhasilan penataan tersebut dapat berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga setempat, terutama melalui usaha kecil, kuliner, dan produk-produk UMKM yang dihasilkan di lorong wisata tersebut.

“Lorong wisata perlu ditata sebaik-baiknya karena kita berharap masyarakatnya bisa mengembangkan usaha, kuliner, dan hasil UMKM di lorong itu bisa dinikmati, mengangkat ekonomi masyarakat di lorong itu sendiri,” tambahnya.

Indira berharap, melalui lorong wisata seperti di Mildura, masyarakat dapat semakin berdaya dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri, sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas melalui pengembangan potensi lokal.

BACA JUGA  Creative Hub, Program Unggulan Appi-Aliyah Tekan Angka Pengangguran di Kota Makassar

Dengan demikian, lorong wisata dapat menjadi daya tarik yang tidak hanya menarik minat wisatawan lokal tetapi juga internasional.

“Sehingga lorong wisata itu bisa dikunjungi warga, juga tamu baik dari dalam maupun luar negeri untuk melihat bagaimana kehidupan masyarakat di lorong kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wilayahnya Jadi Pusat Sentra Ekonomi Kota, Ari Fadli Sebut Butuh Pemerataan di Tingkat Kelurahan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Silaturahmi dengan Jajaran Kecamatan Tamalanrea, Tekankan Kelengkapan Infrastruktur Pilkada 2024

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Sigap, Danny Pomanto Respon Cepat Musibah Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Tersebut

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel