Connect with us

DPRD Kota Makassar

Fatma Wahyudin Dukung Peningkatan Fasilitas Sekolah di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin akan membantu merealisasikan fasilitas di sejumlah sekolah di daerah pemilihannya. Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Dapil dan dialog langsung bersama warga, di Hotel Ramayana, Jl Bawakaraeng, Senin (19/8/2024).

Dalam dialog tersebut Legislator dari Fraksi Demokrat ini didampingi Pengembang Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin.

Fatma–sapaan akrabnya menyampaikan fasilitas SD dan SMP masih banyak kekurangan. Untuk itu, ia berharap warga melaporkan jika fasilitas sekolah masih ada yang kurang.

“Sudah ada anggarannya dan barangnya juga sudah direalisasikan cuma memang butuh anggaran lagi karena memperihatinkan dari segi bangunannya banyak yang butuh renovasi,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD ini mengatakan ada beberapa sekolah meminta bantuan seperti komputer untuk kebutuhan laboratorium. Ada juga meubiler.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Minta Penambahan SMP Baru

“Juga smartboard hanya bisa untuk satu kelas. Mereka juga minta tolong tambah anggarannya meubiler karena masih butuh,” tambahnya.

Fatma berharap fasilitas di semua SD dan SMP bisa lengkap. Ia mengaku terus mendorong Dinas Pendidikan agar bisa menambah anggaran fasilitas atau infrastruktur di setiap sekolah.

“Kalau saya sih lebih utamakan pendidikan karena masih banyak saya lihat bangunan ruang kelas yang tidak layak lagi untuk belajar anak sekolah. Itu harus lebih dimaksimalkan anggarannya,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Hadiri Bukber di Nikmatul Khaer, Ketua DPRD Makassar Jalin Silaturahmi Bersama Warga Manggala

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Warga Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Ketua DPRD Makassar Supratman Minta Langkah Konkrit Pemkot-Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel