Pemkot Makassar
Terkait Program Smart Class Terganggu, Danny Pomanto Instruksikan ki Inspektorat Audit Tuntas
Kitasulsel–Makassar Kisruh antara Kadis Pendidikan Makassar, Muhyiddin Mustakim dan anak buahnya Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD), Muhammad Aris terkait program Smart Class turut disesalkan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku telah mengintruksikan Inspektorat untuk lakukan audit dan pemeriksaan di bidang sekolah dasar.
“Mestinya tidak ada kabid melawan kadis, tidak ada rumusnya seperti itu, saya sudah instruksikan Inspektorat audit dan periksa,” kata Danny, Jumat (16/8/24).
Danny bahkan bakal mencopot baik kadis maupun kabid apabila mereka terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.
“Bisa diberhentikan kalau terlibat, siapapun yang ditemukan,” ucap Danny.
Seperti diketahui, program Smart Class yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah kota Makassar ditemukan bermasalah.
Akibatnya, pemerintah kota Makassar melakukan refocusing anggaran untuk Smart Class sebesar Rp11,7 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan, bermula dari temuan kejaksaan yang menemukan adanya maladministrasi.
Muhyiddin menuding Kabid SD, Muhammad Aris, melakukan klik pada E-Katalog katalog di luar prosedur.
Mestinya Kabid SD kata dia, harus memberikan pemaparan dan meminta persetujuan dari kejaksaan sebelum melakukan klik E-Katalog katalog.
Selain itu, kabid juga wajib melaporkan progres program strategis setiap minggu kepada kejaksaan.
“Disinilah muncul kebohongan Kabid SD, melaporkan bahwa program strategis Smart Class SD belum ada sama sekali proses pengadaan, setelah dibukakan E-Katalog ternyata Kabid SD sudah klik pada tanggal 21 Mei 2024. Akhirnya dia mengakui salah dan keliru dan siap membatalkan,” kata Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Fokus pada Belanja Lokal, Munafri Pengadaan Semakin Transparan
Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya memperkuat regulasi dalam proses belanja barang dan jasa pemerintah, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat pelaku usaha di daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025).
Dalam arahannya, Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjadikan kebijakan pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen nyata memperkuat perekonomian daerah.
“Kami akan memperkuat pendampingan agar UMKM di Makassar menjadi lebih berdaya, naik kelas, dan mampu mendukung pembangunan kota,” tegas Munafri.
Ia menegaskan, sebesar 50 persen belanja pemerintah diarahkan untuk produk lokal, dan dari jumlah itu separuhnya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Komitmen Pemerintah Kota agar 50 persen belanja pemerintah harus belanja lokal. Dari jumlah itu, 50 persen lagi akan diberikan kepada UMKM,” jelasnya.
Mantan Bos PSM itu menambahkan, total belanja Pemerintah Kota Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun.
Dari jumlah tersebut, ia ingin memastikan agar peluang ekonomi dapat diakses oleh masyarakat lokal, terutama UMKM.
“Kami sedang membangun komitmen agar 50 persen belanja itu benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha di Kota Makassar” kata politisi Golkar itu.
Menurutnya, kehadiran pemerintah harus menjadi penyeimbang agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat.
Dia mencontohkan fenomena menjamurnya lapangan paddle tennis di Kota Makassar yang dibangun oleh berbagai investor tanpa standardisasi yang jelas.
Banyak investor yang membangun tanpa ada standar baku. Ini yang ingin kami dudukkan bersama, agar ada kesepahaman dan regulasi jelas supaya tidak muncul masalah seperti kredit macet di kemudian hari.
Munafri juga menekankan pentingnya sinergi dan arahan dari berbagai lembaga, termasuk LKPP, agar pengelolaan anggaran daerah tidak menyimpang dari tujuan utama, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga terus meminta arahan agar tidak salah dalam menggunakan dana atau anggaran APBD, supaya penggunaannya benar-benar untuk masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Wali Kota Makassar menggambarkan potensi besar yang dimiliki kotanya. Dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa, Makassar menjadi kota terbesar di Indonesia Timur sekaligus gerbang ekonomi kawasan timur Indonesia.
Lanjut dia, Kota Makassar ini kota yang hidup dari sektor perdagangan barang dan jasa. Dengan posisi yang strategis, memiliki laut, sungai, dan daerah penyangga pertanian yang luas, potensi ekonominya sangat besar.
Bahkan, sejak tahun 2019, Pemerintah Kota Makassar telah melaksanakan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik secara penuh, dan bahkan menempati posisi kedua nasional untuk nilai transaksi melalui sistem tersebut, yakni mencapai Rp645 miliar.
“Kami sudah 100 persen menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 2019. Ini bukti komitmen transparansi dan efisiensi kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang masih menantang. Pemerintah Kota Makassar, katanya, tidak hanya berfokus pada bantuan langsung tunai.
Akan tetapi lebih pada program-program yang memberikan manfaat jangka panjang dan memperkuat daya beli masyarakat.
Lanjut dia, perbaikan jalur distribusi air minum, serta inkubator bisnis UMKM yang telah terbukti meningkatkan omzet.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata. Tidak hanya bantuan tunai, tapi juga program yang menumbuhkan kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota juga terus mendorong sertifikasi higienitas bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar.
Menurut Munafri, tujuan akhir dari pengembangan UMKM adalah ekspor, karena itu menjadi indikator bahwa tata kelola usaha telah berjalan baik.
“Ketika produk kita bisa menembus pasar ekspor, artinya tata kelola sudah matang. Itu target jangka panjang kami,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Munafri mengingatkan para pelaku usaha agar tidak sekadar mengikuti tren, melainkan mampu membaca ekosistem ekonomi secara bijak.
Menurutnya, strategi bisnis yang kuat tidak hanya berbasis pada tren, tetapi juga pada kedekatan terhadap sumber bahan baku dan kemampuan membaca peluang pasar lokal.
Melalui berbagai kebijakan dan pendekatan berbasis regulasi yang kuat, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin terus memperkuat arah pembangunan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
“Fokus pada belanja lokal, pemberdayaan UMKM, serta tata kelola pengadaan yang akuntabel menjadi pilar utama untuk mewujudkan Makassar sebagai kota yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di kawasan Indonesia Timur,” tukasnya.
Hadir pada kesempatan ini, anggota DPR RI komisi XI, fraksi Gerindra Kamrussamad, Sekretaris Lembaga Kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI, Direktur pengembangan strategi dan kebijakan umum LKPP, Kepala biro perencanaan dan keuangan LKPP, dan pelaku UMKM.(*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login