Connect with us

Pendidikan

70 Pelajar Terpilih Jadi Tim Pengibaran Bendera HUT Ke-79 RI di Makassar, ini Daftarnya!

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sebanyak 70 pelajar dari seluruh SMA sederajat Kota Makassar didapuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengibarkan Merah Putih di Anjungan Pantai Losari pada Sabtu (17/8/2024) nanti.

Mereka akan bertugas menaikkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi. Setelah itu, mereka juga bakal bertugas pada Upacara Penurunan Bendera Merah Putih sore hari.

Deretan Paskibraka tersebut di antaranya:

TIM WANGSA

Komandan Kelompok 17, atas nama Althaf Fikran Jayadi, pengiriman dari MA Negeri 2 Makassar.

Pembawa Baki, atas nama Syarifah Sabrina Nur Madinah, pengiriman dari SMA Negeri 8 Makassar.

Cadangan Pembawa Baki atas nama Audrey Haunannisa, pengiriman dari SMA Negeri 17 Makassar.

BACA JUGA  P2G Ingatkan Pemerintah, Jangan Terburu Hidupkan Ujian Nasional 2026

Komandan Kelompok 8, atas nama Muhammad Fakhry Putra Nurandika, pengiriman dari SMA Negeri 3 Makassar.

Pembentang Bendera, atas nama Muhammad Rayhan Al Gazalah Fakhriawan, pengiriman dari SMA Negeri 5 Makassar.

Penggerek Bendera, atas nama Muhammad Lutfi Yahid, pengiriman dari SMK Telkom Makassar.

Serpihan Kelompok 8

Andi Keysha Tita Anindya, pengiriman dari SMA Negeri 23Makassar.

Nur Asmi, pengiriman dari SMK Negeri1 Makassar.

Pembawa Peti Duplikat Bendera Pusaka, merupakan Purnapaskibraka Tahun 2023, atas nama Ar. Anandwita Thamrin, pengiriman dari SMA Negeri 13 Makassar.

Pembawa Peti Salinan Teks Proklamasi, merupakan Purnapaskibraka Tahun 2023, atas nama Sasha Glory Bato Tadungan, pengiriman dari SMA Negeri 17 Makassar.

TIM CAKRA

BACA JUGA  Harumkan Nama Bangsa, Dosen UIN Alauddin Makassar Pengabdian Masyarakat di Australia

Komandan Kelompok 17, atas nama Muhammad Sultan Nazar, pengiriman dari SMA Kartika XX-1 Makassar.

Pembawa Baki, atas nama Farah Fathirah, pengiriman dari MA Negeri 3 Makassar.

Cadangan Pembawa Baki atas nama Hanny Sayyidah Ariani, pengiriman dari SMA Kartika XX-1 Makassar.

Komandan Kelompok 8, atas nama Muhammad Aditya Pratama, pengiriman dari SMA Negeri 18 Makassar.

Pelipat Bendera, atas nama Muhammad Afiqah Fathul Rahman, pengiriman dari SMA Immim Putra Makassar.

Penggerek Bendera, atas nama Muhammad Fardan, pengiriman dari SMA Islam Athirah 2 Makassar.

Serpihan Kelompok 8

Taruni Pinandita, pengiriman dari SMA Negeri 2 Makassar.

Shakila Chiara Sumual, pengiriman dari SMA Negeri 15 Makassar.

Arnaela Aryani, pengiriman dari SMA Negeri 1 Makassar.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 24 Makassar Terima Mahasiswa MBKM Dari UNM

Pembawa Peti Duplikat Bendera Pusaka, merupakan Purnapaskibraka Tahun 2023, Audina Maydayanti Bahar pengiriman dari SMA Negeri 8 Makassar.

Pembawa Peti Salinan Teks Proklamasi, merupakan Purnapaskibraka Tahun 2023, atas nama Kayla Aura Afriza, pengiriman dari SMA Negeri 22 Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 24 Makassar Terima Mahasiswa MBKM Dari UNM

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  Munafri Puji Sekolah Muhammadiyah, Pendidikan dan Lingkungan Warisan Terbaik Bangsa

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 4 Makassar Gelar Brifing Bahas Kebijakan Baru Kemendikdasmen Tahun 2025

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel