Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Jufri Rahman Resmi Jabat Sekda Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, resmi melantik Jufri Rahman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelantikan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (14/8/2024). Sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel turut hadir dalam prosesi pelantikan.

Pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani pada 6 Agustus 2024.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa ia memberikan kepercayaan penuh kepada Jufri Rahman sebagai mitra dalam menjalankan tugas pemerintahan.

BACA JUGA  Ikuti Jalan Sehat Anti Mager 356 Tahun Sulsel! Hadiah Rumah, Umroh hingga Sepeda Motor Menanti

“Saya, Penjabat Gubernur, dengan resmi melantik saudara sebagai Sekda Provinsi Sulsel. Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ucapnya saat melantik Jufri Rahman, Rabu (14/8/2024).

Prof Zudan juga memberikan apresiasi kepada dua Penjabat (Pj) Sekda yang telah mendampingi dirinya selama 2 bulan 27 hari menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel. “Selama 2 bulan 27 hari, sudah ada tiga Sekda yang mendampingi saya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses panjang untuk mengisi jabatan Sekda Sulsel tidak terlepas dari berbagai poin penting, termasuk siklus hukum dan beberapa putusan dalam gugatan jabatan Abdul Hayat.

“Jabatan Sekda kita kosong selama lebih dari 22 bulan. Terima kasih kepada Pak Arsjad, Pak Darmawan Bintang, dan Pak Jufri Rahman,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemuda-Pemudi Sulsel Bersatu: Peringati Sumpah Pemuda dengan Semangat “Bersatu, Berjuang, Bervespa”

Sementara itu, dalam sumpah jabatannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman berjanji untuk setia kepada negara, taat terhadap UUD 1945, dan memberikan baktinya kepada negara.

Ia juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bertanggung jawab, berintegritas, dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Sebagai informasi, pada lelang jabatan Sekda Sulsel di masa Andi Sudirman, Jufri Rahman sempat mengikuti dan berhasil masuk dalam urutan keempat dengan nilai tertinggi. Di era Nurdin Abdullah, ia juga mengikuti lelang jabatan Sekda dan berhasil meraih nilai tertinggi pada saat itu.

Jabatan Sekda Sulsel sendiri sebelumnya lowong selama kurang lebih 22 bulan setelah sebelumnya Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) bernomor: 142/TPA Tahun 2022 yang diteken 30 November 2022. Namun Abdul Hayat resmi diberhentikan pada Desember 2022.

BACA JUGA  Sulsel Hadirkan Mesin Pencetak KTP Mobile Pertama, Gubernur: Dekatkan Layanan ke Desa

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Sulsel itu mempertimbangkan usulan Gubernur Sulsel Periode 2018-2023 Andi Sudirman Sulaiman yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 821.25/61/2022 tentang Pengangkatan Abdul Hayat Dalam Jabatan Analis Pengembangan SDM Aparatur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–Makassar Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.

Salah satu korban dalam peristiwa tragis tersebut adalah Farhan, copilot pesawat ATR 42-500 yang berasal dari Malili, Kabupaten Luwu Timur. Santunan diserahkan sebagai bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada keluarga korban.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Suhartono Nurdin, bersama Dinas Sosial Provinsi Sulsel, mewakili Gubernur Sulsel. Kegiatan berlangsung di kediaman keluarga korban di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong II, Perumahan Graha Kencana Nomor B5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA  Pemuda-Pemudi Sulsel Bersatu: Peringati Sumpah Pemuda dengan Semangat “Bersatu, Berjuang, Bervespa”

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah suasana duka.

“Ini untuk santunan bagi keluarga korban. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi wujud empati atas musibah ini. Semoga Allah SWT memberikan tempat yang layak bagi korban di sisi-Nya. Aamiin,” ujar Andi Sudirman.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus hadir memberikan perhatian kepada keluarga korban, baik dalam bentuk dukungan moril maupun bantuan lainnya.

Sementara itu, Indrawati, ibunda almarhum Farhan, yang menerima langsung santunan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Gubernur Sulsel kepada keluarganya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

“Terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur. Semoga berkah. Sekali lagi terima kasih banyak, Pak,” ucap Indrawati dengan haru.

Penyerahan santunan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus wujud kehadiran negara di tengah duka warga.

Continue Reading

Trending