Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Prof Zudan di PKKMB Unhas: Pendidikan Sebagai Kunci Masa Depan

Published

on

Kitasulsel–Makassar – PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., memberikan paparannya tentang “Pendidikan sebagai Kunci Masa Depan : Membangun Generasi Pemimpin” dihadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Hasanuddin pada prosesi penerimaan sekaligus Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Bar (PKKMB). Kegiatan berlangsung pada Senin (12/08) di GOR JK Arenatorium, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin (12/08).

Dalam kesempatan tersebut, Prof Zudan menyampaikan ucapan selamat datang kepada para mahasiswa baru yang berhasil lolos dan menjadi keluarga besar Unhas, sebuah kampus besar yang menghasilkan para tokoh nasional bangsa. Prof Zudan menuturkan pentingnya pendidikan sebagai pondasi utama dalam membangun masa depan yang lebih baik.

BACA JUGA  Stabilisasi Pasokan dan Harga, Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah Perdana di Indonesia untuk Tahun 2025

Lebih lanjut, Prof Zudan mengingatkan kepada para mahasiswa baru untuk bekerja atau melakukan sesuatu harus melebihi standar.

Dirinya menuturkan, orang orang hebat lahir dan bekerja di atas standar, dan mengharapkan para mahasiswa bisa menerapkan pendekatan tersebut guna menghasilkan karya dan prestasi luar biasa untuk Indonesia masa mendatang.

“Unhas merupakan kampus terbaik Indonesia dengan orang orang besar yang telah lahir. Kampus luar biasa ini jangan dikelola dengan pendekatan yang biasa biasa saja.

Perlu pendekatan yang menghasilkan lebih dari standar. Mahasiswa memiliki peran untuk membuat Unhas terbang lebih tinggi salah satunya dengan menjaga kerukunan dan menghasilkan prestasi setinggi-tingginya,” jelas Prof Zudan.

Prof Zudan secara interaktif berdialog kepada mahasiswa melalui pertanyaan yang diberikan kepada mahasiswa baru. Mereka kemudian mendapatkan bantuan pendidikan pembayaran UKT satu semester.

BACA JUGA  Peringati Milad KAHMI ke-58, MW KAHMI Sulsel Kolaborasi MD KAHMI Makassar

Tidak hanya itu, Prof Zudan melalui Pemerintah Provinsi Sulsel memberikan bantuan dana pendidikan khusus kepada para mahasiswa penyandang disabilitas Unhas.

Dirinya juga mengapresiasi penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Unhas dengan biaya terjangkau bagi mahasiswa. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen dalam memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., mengatakan hal tersebut merupakan bentuk kepedulian Unhas kepada masyarakat. Menurutnya, Unhas memiliki peran dan tanggungjawab untuk bersama sama menciptakan akses pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.

Dirinya juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas bantuan dan dukungan kepada Gubernur dan Pemerintah Sulsel atas dukungan yang diberikan kepada para mahasiswa penyandang disabilitas melalui bantuan khusus yang diberikan. (*)

BACA JUGA  Jumlah Donor Darah Meningkat Signifikan Tiga Tahun Terakhir di Sulsel
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Stabilisasi Pasokan dan Harga, Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah Perdana di Indonesia untuk Tahun 2025

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  RSUD Labuang Baji Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik dalam Monev 2025 Komisi Informasi Sulsel

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Kesbangpol Sulsel Resmi Kukuhkan Pengurus SSTGA di Hotel Maleo Makassar

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel