Connect with us

Pemkot Makassar

PJ Sekda Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjunjung tinggi sikap netralitas dan bebas dari pengaruh dan intervensi semua unsur partai politik.

Penekanan tersebut disampaikan langsung Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menjadi salah satu narasumber bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, Komandan Kodim 1408/BS Makassar Letnan Kolonel Infanteri Lizardo Gumay.

Pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan terkait deklarasi komitmen netralitas ASN/TNI/POLRI dalam pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024, yang digelar oleh Bawaslu Makassar di Horison Ultima, Senin (12/08/2024).

Firman mengatakan pada pemilu serentak tahun 2024 ini harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham – KEMASS Bangun Sinergi Untuk Program Kemanusiaan

Karena menurut Firman, ASN yang netral menjamin terwujudnya birokrasi yang kuat.

“Pemkot Makassar memiliki 13.885 memang sangat bisa terjadi miss menjelang pemilu.

Tapi kami yakin semangat reformasi birokrasi akan diwujudkan oleh ASN kami yang loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara ketimbang kekerabatan atau kesukuan dengan calon melahirkan politik identitas,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan penyebabnya masih maraknya fenomena pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serentak seperti digunakannnya pemilu/pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan.

Penegakan hukum yang masih birokratis, terlalu banyak melibatkan pihak dan belum sepenuhnya memberi efek jera pada para pelaku pelanggaran atas netralitas ASN Politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peserta pemilu/pemilihan.

BACA JUGA  Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 Siap Digelar, Usung Tema Growth in Harmony and Prosperity

“Tapi saya tekankan jika masyarakat menemukan unsur-unsur ketidaknetralan dari pihak ASN tolong dilaporkan dan kami akan tindak tegas sesuai aturan di Pemkot Makassar.

Intinya kami pemkot makassar berkomitmen menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” ungkapnya.

Senada dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH ia pun mengingatkan untuk mewujudkan pilkada yang damai, adil dan aman melalui netralitas semua ASN.

“Kami Polri sangat berkomitmen menjaga marwah pilkada serentak ini dengan mengingatkan untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan. Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” tuturnya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Ikut Meriahkan Jalan Sehat HUT Sulsel Bersama Pj Gubernur Prof Zudan dan Ribuan Masyarakat

Ia pun berharap iklim demokrasi tahun ini berada dalam kondisinya sehat.

“Kami sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu ini penting untuk memastikan bahwa anggota Polri tetap netral dan menjaga netralitas dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi,” pungkasnya.

Sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan oleh pihak Kejari Makassar dan Bawaslu.

Serta pembacaan ikrar netralitas pegawai yang diikuti seluruh peserta dan dipandu langsung oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham – KEMASS Bangun Sinergi Untuk Program Kemanusiaan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Kanwil Kementerian Hukum dan Aspidum Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Peringatan HUT RI Pemkot Makassar Bertabur Penghargaan Nasional hingga Prestasi Internasional

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel