Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Instruksikan OPD Sukseskan Pilkada dan Semarakkan HUT RI ke-79

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan agar seluruh OPD lingkup Kota Makassar untuk membantu menyukseskan tahapan Pilkada serentak.

Selain itu, juga mempersiapkan perayaan HUT RI ke-79 yang semarak, ramai dan terbaik.

“Kedepan kita mengalami agenda besar yakni Pilkada jadi mari kita jaga dan sukseskan penyelenggaraannya,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya pada sela-sela Apel Pagi di Kantor Balaikota, Senin, 12 Agustus 2024.

Danny juga menekankan bahwa dia memberikan kebebasan dalam berpolitik untuk menentukan pilihan mereka.

“Perbedaan pilihan adalah hak siapa saja,” ucapnya.

Di samping itu, mendekati perayaan HUT RI, Danny ingin agar peringatan ini menjadi lebih meriah dengan melibatkan seluruh masyarakat

BACA JUGA  Kunjungi Gerakan Pasar Murah, Wali Kota Munafri Pastikan Harga Pangan Terjangka

“Saya ingin juga 17 Agustus ini paling heboh melibatkan masyarakat yang lebih masif lagi. Tidak perlu mewah tetapi ramainya,” ujar Danny.

Wali kota dua periode ini berharap perayaan kemerdekaan menjadi persembahan terbaik baik dan untuk masyarakat dan Indonesia.

Pasalnya, dia mengingatkan, nama Makassar telah harum dan dikenal membanggakan di Indonesia.

Olehnya persembahan ini begitu spesial baginya.

“Harumnya nama Makassar itu karena kerja kita, karena Anda semua. Terus semangat, terus bekerjasama, disiplin taat kepada atasan, berakhlak itu jadi kunci suksesnya kita,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Danny Pomanto: Tanamkan Nilai-Nilai Al-Quran ke Anak-Anak!

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Makassar Raih Penghargaan Kinerja Tinggi di PPD 2024

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Tinjau Stabilitas Harga Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern Jelang Idulfitri

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel