Connect with us

Dinas Sosial Makassar

Aksi Penipuan di Toko Alkes Catut Nama Dinsos Makassar: Pelaku Masih Buron

Published

on

Kitasulsel–Makassar Viral aksi penipuan yang mencatut nama Dinas Sosial (Dinsos) di toko Alat Kesehatan (Alkes) Makassar. Aksi ini menjadi heboh di media sosial usai rekaman kamera pengintai atau CCTV tersebar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Makassar, Andi Pengeran mengatakan, pelaku memborong masker dan handscoin dalam jumlah yang tidak sedikit. Total harganya hingga jutaan rupiah.

Pelaku datang langsung ke toko alkes dan membayar lewat mobile banking. Memperlihatkan bukti bayar yang ternyata palsu.

“Yang jelasnya, tidak ada dari Dinas Sosial seperti itu. Tidak ada,” tegasnya kepada awak media di kantor Balai Kota Makassarnya, Senin (12/8/2024).

Dinsos Kota Makassar telah melapor ke pihak berwajib, untuk mencari pelaku yang mencatut nama Dinsos di toko alkes tersebut.

BACA JUGA  Dinsos Makassar Perketat Penanganan Anjal-Gepeng, Sembilan Titik Jadi Fokus Patroli

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan, pengadaan barang yang dilakukan Dinsos melalui pihak ketiga secara daring atau e-catalog.

“Kami sudah sampaikan ke sosial media dan media masa, bahwa Dinsos tidak ada anggaran belanja langsung apalagi berupa masker,” katanya.

Andi Pengeran menerangkan, berdasarkan video yang beredar di awal setidaknya dua pelaku beraksi di toko alkes Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.

Sementara di lokasi kedua, yaitu di toko alkes Jalan Anuang, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang

“Pelaku masih buron, polisi sementara mencari pelaku penipuan untuk diamankan, ini dilakukan agar menjadi efek jera, sementara ini baru ada satu laporan ke polisi,” jelasnya.

BACA JUGA  Dinsos Minta Dinkes Terlibat Tangani ODGJ, Begini Respon Kadinkes Makassar

Andi Pengeran mendorong, untuk seluruh pihak yang merasa dirugikan melapor di kepolisian dan Dinsos Kota Makassar.

“Pastinya harus lebih berhati-hati, masyarakat harus lebih teliti dan jeli dalam proses transaksi jual beli,” imbaunya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Sosial Makassar

Dinsos Makassar Bakal Bantu Nenek 75 Tahun yang Terbaring Lemah di Rumah Semi Permanen

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Seorang nenek lanjut usia, Andi Supatma (75), dilaporkan hanya bisa terbaring lemah di rumah semi permanennya yang terletak di Jalan Teuku Umar 13, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Kondisinya memprihatinkan.

Kondisi ini juga turut menjadi perhatian oleh Syamsiah (51), kerabat jauh Andi Supatma yang sesekali datang membantu.

Ia mengungkapkan, makanan untuk Andi Supatma sangat tergantung pada siapa yang sempat datang dan berbudi baik.

Biasanya ia membawa bubur jika sempat, namun kalau tidak, nenek itu hanya mengonsumsi kue atau mie instan seadanya.

“Begitu, kue kadang-kadang bubur. Kalau saya sempat lagi datang lihat, ku bawakan bubur. Kalau tidak, kasian, mie saja dia makan,” ucapnya.

Syamsiah mengatakan, di rumah tersebut kini hanya ada sang nenek dan cucunya yang masih sekolah dan sangat prihatin dengan kondisi itu, ia berharap ada bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

BACA JUGA  Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kepala Dinas Sosial Makassar Ajak Perkuat Integritas

Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyatakan pentingnya peran perangkat pemerintahan setempat untuk lebih aktif mengawasi warganya.

“Harusnya lurah dan camat tahu kondisi warganya dan segera melaporkan ke SKPD terkait. Yang paling tahu kondisi masyarakat itu ya pak lurah dan pak camat. RT dan RW harus senantiasa melihat kondisi warganya,” ujar Andi Bukti saat dihubungi, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lokasi, namun terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kondisi nenek Andi Supatma ini turut menjadi perhatian publik karena sebelumnya diberitakan bahwa sejak 27 Mei 2025, tiga anak kandungnya dan seorang menantu telah ditahan terkait sengketa hak waris yang berkepanjangan, dan perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

BACA JUGA  Dinas Sosial Makassar Gelar Forum Perangkat Daerah di Hotel Arthama

Mereka adalah Dedy Syamsuddin (48) bersama istrinya Yuliati (45), serta dua saudara perempuannya, yakni Melyana (44) dan Mulyana (42).

Akibat penahanan tersebut, empat anak dari pasangan Deddy dan Yuliati kini harus berjuang hidup masing-masing.

Tak hanya itu, Andi Supatma yang renta dan sakit pun kini hanya ditemani seorang cucu, Nur Aini Rasmania Putri (16), yang masih duduk di bangku SMA.

“Sudah ada dua bulan. Biasa saya masak nasi. Kalau saya pergi sekolah sendiri nenek. Saya baru masuk SMA di Sinassara SMA Datri. Semenjak diambil (ditahan) mama, saya sendiri yang merawat nenek,” kata Nur Aini saat ditemui di rumahnya.

Gadis remaja itu mengaku harus menjalani hari-hari yang sepi dan berat tanpa kehadiran orang tuanya. Ia berharap ada rasa kemanusiaan yang bisa menyentuh hati aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Dinsos Makassar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung

“Ituji, sepi rumah. Saya harap ada sisi kemanusiaan. Ditangguhkan orang tua. Dulu orang tua yang mandi nenek, sekarang tinggal saya sendiri,” ungkapnya.

Nenek Supatma tidak bisa berbuat apa-apa dalam keadaannya yang sakit dan hanya terbaring dan berharap agar hati hakim dapat luluh melihat situasi yang terjadi, dan mempertimbangkan kemungkinan penangguhan penahanan terhadap empat anggota keluarga yang ditahan.

Terlebih, selama ini Mulyana dan Yuliati menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, termasuk untuk kebutuhan nenek.

Sejak mereka ditahan, tak ada lagi yang mencari nafkah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel