Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto: Tanamkan Nilai-Nilai Al-Quran ke Anak-Anak!

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri TOT Metode Qiro’ah yang diadakan Lembaga Pembinaan Pengembangan Pendidikan Al-Quran (LP3Q) Makassar-Gowa, di Masjid Baiturrahim, Gowa, Minggu (11/8/2024).

Kepada peserta TOT, Wali Kota Danny Pomanto menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Al-Quran kepada anak-anak di tengah kondisi sosial masyarakat yang saat ini tidak baik-baik saja.

“Memahami Al-Quran lebih penting, mengetahui artinya lebih penting lagi, dan paling penting adalah mengamalkan apa yang ada di dalam Al-Quran,” tegas Danny Pomanto.

Sehingga memimpin Kota Makassar dua periode dirinya cenderung menjadikan Al-Quran sebagai landasan di dalam menyusun program. Adalah Jagai Anakta’ dan Perkuatan Keimanan Umat.

Di dalam Al-Quran ada disebutkan selamatkan dirimu dan juga keluargamu dari api neraka. Jagai Anakta’, yaitu bagaimana melahirkan dan juga mendidik anak-anak agar menjadi soleh dan solehah.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Menekraf RI Bahas Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Atas Kapal Pinisi

“Jagai Anakta’ itu luar biasa sekali, ajari dia (anak-anak kita), didik dia dengan nilai-nilai Al-Quran dan ajari bagaimana mengamalkan nilai-nilai Al-Quran,” ungkapnya.

Begitupun dengan program Perkuatan Keimanan Umat yang digagas sejak periode pertama. Yaitu bagaimana pemerintah kota mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat keimanan umat lewat masjid dan rumah ibadah.

Dengan begitu Lakum Dinukum Waliyadin yang artinya bagiku agamaku dan bagimu agamamu terjaga dengan baik di Kota Makassar. Hidup damai antarumat beragama. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Danny Pomanto Harap Makassar dan Maniwa Jepang Berkolaborasi Wujudkan Kota Rendah Karbon

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Jemaah Salah Subuh Kirim Al-fatihah Buat Almarhum Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Hadiri Munas VII APEKSI 2025, Dorong Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan Antar Kota

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel