Makassar
MUI Makassar Desak Revisi Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi PP 28/ 2024
 
																								
												
												
											Kitasulsel–Makassar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan penolakan terhadap pasal penyediaan alat kontraversi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal tersebut dinilai dapat melegalkan perzinahan.
Keputusan itu disepakati dalam rapat MUI Makassar di kantornya, Jumat 8 Agustus 2024. Rapat dipimpin langsung Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA., didampingi Sekretaris Umum, Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag dan sejumlah pengurus lainnya.
Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA mengatakan, peraturan itu nencegah kehamilan tapi tidak mencegah perzinahan. Ketentuan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Pasal 103 Ayat (4) butir “e” Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.
“Oleh karena itu, MUI Makassar tegas menyesakjab terbitnya PP tersebut dan menyatakan menolak pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” tegas Syekh Baharuddin.
Bukan hanya menolak Pasal 103 Ayat (4) butir “e”, MUI juga menolak Pasal 102 huruf a PP No. 28 Tahun 2024. Dalam pasla ini, tertuang larangan praktik khitan (sunat) bagi perempuan.
“Upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa menghapus praktik sunat perempuan.” Demikian buntik Pasal 102 huruf a.
MUI Makassar mendesak pemerintah agar segera merevisi pasal-pasal ketentuan tersebut. Diakui MUI, pasal-pasla tersebut memang mendatangkan manfaat, namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.
Menurut MUI Makassar, langkah lanjutan yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan literasi tentang bahaya seks bebas bagi anak usia sekolah dan remaja. Bukan justru menyiapkan alat kontrasepsi yang bisa kontraproduktif terhadap upaya mencegah terjadinya seksi bebas.(*)
Makassar
IKAPAN Makassar Gelar Mubes XI, Perkuat Ukhuwah dan Kontribusi Alumni Pesantren An Nahdlah
 
														Kitasulsel–MAKASSAR Ikatan Alumni Pondok Pesantren An Nahdlah (IKAPAN) Makassar akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-XI pada Ahad, 21 September 2025, di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar. Agenda tiga tahunan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ukhuwah, mengevaluasi program, serta merumuskan arah organisasi ke depan.
Mubes kali ini mengusung tema “Merawat Tradisi, Meneguhkan Kontribusi Alumni untuk Umat dan Bangsa”. Tema tersebut mencerminkan komitmen alumni An Nahdlah untuk menjaga nilai-nilai pesantren sekaligus memperkuat peran nyata dalam pembangunan masyarakat.
Ketua Panitia Mubes XI, Ahmad Israq, menyampaikan bahwa persiapan acara telah mencapai tahap akhir.
“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar Mubes ini berjalan khidmat, tertib, dan memberi manfaat besar bagi alumni maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Agenda Mubes XI
Beberapa agenda utama yang akan dibahas dalam Mubes XI meliputi:
Laporan pertanggungjawaban pengurus IKAPAN periode sebelumnya.
Pembahasan dan penetapan program kerja strategis lima tahun ke depan.
Pemilihan Ketua Umum IKAPAN periode 2025–2028.
Forum silaturahmi akbar seluruh alumni.
Selain dihadiri ratusan alumni dari berbagai angkatan dan profesi, Mubes juga akan melibatkan pengurus Pondok Pesantren An Nahdlah Makassar. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat sinergi antara pesantren dan alumni dalam menjaga tradisi serta memperluas kontribusi bagi masyarakat.
“Semoga Mubes ke-XI ini menjadi wadah konsolidasi yang melahirkan gagasan segar sekaligus memperkuat kiprah alumni di tengah masyarakat,” ujar Rizal Syarifuddin, salah satu alumni.
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login