Connect with us

Kriminal

Kasat Narkoba Polres Sidrap: BB 65 Gram Sabu Kita Amankan, Pelaku Inisial HN

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP –– Satnarkoba Polres Sidrap masih terus melakukan pengembangan terkait kabar tertangkapnya terduga bandar narkoba di wilayah hukum Mapolres Sidrap.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU M Patria Pratama saat dihubungi, Jumat, 9 Agustus 2024.

“Ya, kita dalami dulu dan masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku narkoba jenis kelamin perempuan inisial HN, ia ditangkap pada Rabu lalu di Bendoro,” ucapnya.

Untuk barang bukti (BB), kata IPTU M Patria Pratama sebanyak satu ball atau sekitar 65 Gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, kabar penangkapan terhadap terduga bandar narkoba di wilayah Kabupaten Sidrap menjadi perbincangan hangat warga di Kecamatan Maritenggae.

Sejumlah informasi menyebut bahwa terduga pelaku tersebut juga menjadi incaran Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan Makassar hingga akhirnya ditangkap Satnarkoba Polres Sidrap.

BACA JUGA  Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Hingga 55 Miliar

Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong sangat tegas terkait pemberantas para pelaku narkoba hingga keakar-akarnya.

“Ingat, pak kasat narkoba kita gas poll, tiap hari harus ada pengungkapan narkoba. Kita berantas, selain pidana kita jerat TPPU untuk dimiskinkan,” tegasnya saat merilis kasus narkoba belum lama ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Playground Upperhills Makassar, Kasus Sempat Viral di Media Sosial

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Polsek Mariso Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang sempat viral di media sosial usai terjadi di Playground Upperhills, Kota Makassar.

Pelaku berinisial RA (24 tahun) ditangkap pada Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan tim opsnal Polsek Mariso yang dipimpin langsung oleh Kanit Panit 2 Opsnal, Aiptu Faisal Ramli, S.H.

Kasus ini berawal ketika korban, Leliyana, seorang ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan handphone merek Oppo A5 Pro miliknya yang disimpan di lemari playground pada Jumat (22/8). Setelah mengetahui barang berharganya raib, korban melapor ke Polsek Mariso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan juga memantau media sosial untuk melacak identitas pelaku.

BACA JUGA  Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku serta menemukan alamatnya di Jalan Manunggal, Makassar.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil handphone korban dengan cara menutupinya menggunakan tas dan kantong belanja milik korban,” jelas Aiptu Faisal Ramli.

Kini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Mariso menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar selalu berhati-hati menjaga barang berharga, terutama di tempat umum.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel