Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Resmikan Groundbreaking Renovasi Gereja Bukit Zaitun

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri dan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama renovasi Gereja Bukit Zaitun, Jl Opu Daeng Risadju, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Pada kesempatan yang sama, Ramdhan Pomanto juga meresmikan renovasi gereja tersebut dengan penandatanganan prasasti.

Dalam sambutannya, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan apresiasinya atas semangat para jemaat dalam beribadah juga merenovasi gereja tersebut.

Olehnya, dia mengharapkan semangat tersebut harus dijaga agar kekompakan itu selalu ada.

Apalagi, rumah ibadah ini juga mengakomodir semua kalangan dan melakukan pemberdayaan.

“Bukan soal nilai materinya tetapi semangatnya membangun. Maka saya selalu bahagia bersama jemaat yang punya passion dan mengakomodir semua kalangan dan kegiatan,” kata Danny Pomanto pada sela-sela acara, sore tadi.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Buka Acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi oleh Kejati Sulsel

“Seperti mengedukasi anak dari usia dini, anak-anak, remaja, gen z, milenial, hingga kolonial,” tambahnya.

Tentunya itu sejalan dengan program Perkuatan Keimanan Umat yang digagas Pemkot Makassar.

Dengan melihat problem sosial di tengah-tengah masyarakat, wali kota dua periode ini mengharapkan rumah ibadah menjadi sentra kekuatan keimanan umat.

“Jadi, masjid, gereja, pura, klenteng menjadi benteng penempaan keimanan umat,” ucap Danny.

Pria berlatar pendidikan arsitektur ini mengaku paham betul kondisi sosial masyarakat.

Seperti kerusakan moral dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Makanya salah satu jalannya ialah penguatan keimanan umat.

“Kita tidak mau masyarakat Makassar mengalami kerusakan moral. Makanya perkuatan keimanan umat harus lewat masjid, gereja, ulama, pendeta dan semuanya untuk menjaga kota ini,” pesannya. (*)

BACA JUGA  Audience TIM SSGI 2024, Kadis Kesehatan dengan Walikota Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa di Kediaman Satria Majid, Wakil Wali Kota Makassar Ajang Nostalgia

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Buka Acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi oleh Kejati Sulsel

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tertibkan Kendaraan Dinas Seluruh OPD di Lapangan Karebosi

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel