Connect with us

Pemkot Makassar

PJ Sekda Makassar Terima Rombongan Studi Tiru PJ Wali Kota Palembang Terkait Tata Kelola Kelembagaan RT/RW

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima kunjungan rombongan Pj Wali Kota Palembang, Dr. Abdul Rauf Damenta, di Ruang rapat Sekda, Balaikota, Jumat (09/08/2024).

Kunjungannya ini untuk melakukan studi tiru terkait pengaturan pemberian insentif RT/RW di Kota Makassar.

Sebelum menjelaskan terkait skema pemberian insentif kepada RT/RW Firman terlebih dahulu memperkenalkan profil Kota Makassar yang di dalamnya terdapat 100 inovasi dan beberapa pencapaian kota Makassar.

Seperti Makassar Sombere Smart City, Makaverse, Makassar Recover, Lorong Wisata, Home Care, Layanan 112, Jagai Anakta dan masih banyak lagi.

“Selamat datang pak Wali, kita terlebih dahulu menampilkan profile kota Makassar. Dimana inovasi dan program strategisnya ini salah satu hal yang membuat insentif RT/RW meningkat,” ucapnya.

Firman menjelaskan untuk skema insentif RT/RW ada sembilan indikator yang harus terpenuhi sesuai Perwali No 3 tahun 2024 yakni Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, PBB, Sombere and Smart City, Buku Administrasi RT/RW.

BACA JUGA  Danny Pomanto Tanamkan Semangat Membangun Masjid pada Peresmian Masjid Mardhiyyah

Selain itu, Deteksi dini kerawanan sosial, Data penduduk Non Permanen dan deteksi dini kerawanan bencana di lingkup RT/RW.

“Sembilan indikator ini harus dipenuhi oleh 5974 orang RT, 996 orang RW. Jika indikator ini terpenuhi maka insentif akan dibayarkan sebesar Rp 1,2 juta. Penilaian ini langsung dari lurah dan camat yang memantau langsung di lapangan. Nah RT/RW ini sangat berfungsi dan aktif dalam hal membantu kinerja pemkot Makassar selama ini,” ujar Firman.

“Bukan cuman perangkat itu yang kami punya kita juga membentuk dewan lorong yang berfungsi memonitoring lorong-lorong yang ada di Makassar. Dewan lorong kota ada enam ribu orang. Semuanya adalah garda terdepan ujung tombak pelayanan publik Kota Makassar,” tambahnya.

BACA JUGA  Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024

Ia pun menambahkan insentif RT/RW ini akan dibulatkan menjadi Rp 2 juta perbulan jika PAD kota Makassar mencapai Rp 2 Triliun.

“9 indikator kinerja RT/RW sedikit banyaknya akan berdampak bagi PAD Kota Makassar. Untuk berterimakasih pemerintah kota Makassar akan menaikkan insentif RT/RW senilai Rp 2 juta perbulan jika PAD Kota Makassar tembus Rp 2 Triliun,” sebutnya.

Sementara, Pj Wali Kota Palembang, Dr. Abdul Rauf Damenta, memuji gebrakan kota Makassar ini.

“Saya lihat kota Makassar ini sangat keren dan Kita harus banyak belajar dari Kota ini. Saya latar belakang inspektorat dan saya kagum dengan inovasi dan program yang dicetuskan kota Makassar sehingga tidak ada celah dan sangat transparan kegiatan inovasinya,” tuturnya.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sambut Baik Penerapan Domisili Sabagai Solusi PPDB

Ia juga sangat serius mengulik skema insentif RT/RW kota Makassar. “Kami hadir disini untuk belajar kelembagaan aparatur, kami saat ini juga ada memberi insentif kepada RT/RW tapi hanya 600 ribu perbulan rencananya kami akan naikkan hingga 1 juta per bulan tahun depan. Makanya kami datang untuk belajar karena kami melihat di Makassar sangat konsen akan hal itu,” ungkapnya.

Keseriusan untuk study tiru Pj Wali Kota Palembang tersebut terlihat dari diskusi yang berlangsung hingga 2 jam.

Ia pun berharap dari pertemuan ini akan menghasilkan output yang berdampak positif.

“Kita disini sama-sama berbagi dan belajar. Ilmu yang saya dapat hari ini akan saya pelajari dan terapkan di Palembang. Ini bertujuan untuk lebih memajukan kota Palembang. Terima kasih atas sambutan hangatnya pak Sekda,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Tangis Danny Pomanto Pecah Saat Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Pimpin Rakor Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barjas Bersama KPK RI

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Munafri Lepas Komunitas Brompton Day Out, Makassar Siap Sambut Ribuan Tamu

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel