Connect with us

Pemkot Makassar

Ketua TP PKK Makassar Kunjungi Bayi Korban Kekerasan di Tamalate, Serukan Pentingnya Jagai Anakta

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menunjukkan kepedulian dan keprihatinan mendalam terhadap kasus penganiayaan yang menimpa seorang bayi berusia 10 bulan di Kecamatan Tamalate.

Bayi tersebut diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pacar ibunya.

Indira Yusuf Ismail secara khusus meluangkan waktu untuk menjenguk bayi tersebut, sebagai bentuk empati dan dukungannya terhadap keluarga korban, di Kelurahan Maccini Sombala, Jumat (9/8/2024).

Dalam kunjungannya, Indira terlihat sangat tersentuh dengan kondisi bayi yang masih begitu belia harus mengalami kekerasan yang tak terbayangkan.

“Saya merasa sangat prihatin dan sedih melihat kondisi anak ini. Kejadian ini adalah peringatan bagi kita semua tentang pentingnya melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan,” ungkap Indira

BACA JUGA  Dukung Branding Makassar Kota Makan Enak, Indira Yusuf Ismail Resmikan Warung Coto Akbar Daeng

Pada kesempatan itu, Indira turut berbincang bersama ibu sang bayi AT (21) untuk memberikan dukungan moral.

“Sabar ki’, tetap rawat anak ta baik-baik, kasih makanan yang bergizi,” ucap Indira kepada AT.

Indira juga memberikan bantuan untuk meringankan beban keluarga korban. Bantuan yang diserahkan berupa obat-obatan, baby kit, dan mainan bayi.

Indira yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Achi Soleman dan Camat Tamalate Emil Yudianto juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, pengawasan dan perhatian dari lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kejadian-kejadian seperti yang kita saksikan ini tentu sangat menyedihkan. Tugas kita sebagai masyarakat yang bertetangga harus saling memperhatikan. Ini tidak boleh berlangsung begitu terus. Jagai anakta” pesan Indira.

BACA JUGA  Heritage Run Semarakkan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh Hari Kedua

Dia pun mengapresiasi peran shelter warga yang mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban.

“Alhamdulillah, saya tentu terima kasih dan apresiasi kepada shelter yang mau memperhatikan, tapi saya kira sesama warga juga harus saling memperhatikan,” jelasnya.

Sebagai Ketua TP PKK, Indira Yusuf Ismail menegaskan komitmen TP PKK Kota Makassar dalam memperjuangkan hak-hak anak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan masing-masing. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Kolaborasi BBWS Pompengan Atasi Banjir, Siapkan Kolam Retensi

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Walikota Makassar Tekankan Optimalisasi TTE pada Aplikasi SRIKANDI

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Heritage Run Semarakkan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh Hari Kedua

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel