Pemkot Makassar Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP Jelang HUT RI ke-79

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.
Penyerahan duplikat bendera pusaka oleh BPIP RI kepada 258 kabupaten/kota di Indonesia berlangsung di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).

Duplikat bendera pusaka, Salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila diserahkan langsung oleh Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarahan BPIP Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022.

Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Duplikat bendera pusaka ini, lanjut Yudian digunakan selama sepuluh tahun. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka itu rusak atau tidak layak lagi dikibarkan maka pemerintah dapat mengajukan permohonan pergantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.
“Kami berharap agar duplikat bendera pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” kata Yudian Wahyudi.
Yudian mengungkapkan duplikat bendera pusaka bukan hanya sekadar benda mati. Tetapi merupakan bendera pusaka yang di dalamnya terdapat makna dan guratan sejarah panjang perjuangan para pahlawan bangsa.
Merah artinya berani, sedangkan putih artinya suci. Merah juga, kata Yudian, dapat dilambangkan sebagai raga manusia, sedangkan putih adalah jiwanya. Adalah konsep keterpasangan yang saling melengkapi.
karena itu, dirinya mengingatkan untuk tidak sekali-kali merendahkan bendera merah putih. Sebab itu sama halnya dengan merendahkan anugerah kemerdekaan yang Tuhan berikan, sama dengan merendahkan negara tempat kita dilahirkan, juga berarti merendahkan jasa-jasa pahlawan.
“Mari kita hayati sang saka merah putih, juga dari lirik dan bait-bait Indonesia Raya yang kita nyanyikan tadi. Mari kita amalkam nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar ideologi negara kita,” tuturnya.
Pembuatan bendera ini berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Di mana bendera negara sang saka merah putih ini berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang serta bagian atas bewarna merah dan bawa bewarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Bendera tersebut bahkan dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie mengatakan duplikat bendera pusaka ini akan dikibarkan pada saat peringatan HUT RI ke-79.
“Duplikat bendera pusaka ini sudah sesuai dengan peraturan presiden. Mulai ukuran sampai warnanya dan itu seragam semua,” kata Andi Bukti Djufrie.
Penyerahan duplikat bendera pusaka ini, kata Bukti bukan sekadar pengibarannya saja. Tapi bagaimana pemerintah daerah ikut menjaga kadaulatan rakyat.
“Intinya penyerahan bendera ini tadi juga disampaikan oleh pak Sekretaris Dewan Pengarahan BPIP adalah substansinya bukan pada pengibarannya saja, tapi mengingatkan kita tentang kedaulatan rakyat,” jelasnya.
Diketahui, rencananya Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 kembali akan diadakan di Anjungan City Of Makassar. (*)

NEWS
Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Kitasulsel–MAKASSAR Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.
Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.
Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.
“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.
“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.
“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang
Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.
“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.
Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.
“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login