Connect with us

Support Penuh Program Percontohan Kab/Kota Antikorupsi, Pj Sekda Paparkan Program Antikorupsi Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar KPK RI terus menggenjot pembentukan percontohan kab/kota antikorupsi di Indonesia.

Tak ketinggalan Provinsi Sulawesi Selatan. Ada tiga kab/kota yang bakal menjadi percontohan kab/kota Kota Antikorupsi.

Salah satunya Kota Makassar yang masuk menjadi deretan calon kota anti korupsi yang ditunjuk langsung oleh Provinsi Sulawesi Selatan.

Untuk menyandang gelar kab/kota antikorupsi itu, dihadapan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto, PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memaparkan langsung program antikorupsi yang dimiliki Kota Makassar, di Ruang Sipakatau, Rabu (7/08/2024).

Dalam paparannya Firman menyebutkan pencapaian kota Makassar yakni skor MCP-KPK yang angkanya meningkat dari tahun 2022 82 persen naik menjadi 82,31 persen pada tahun 2023.

Begitu pula skor SPI-KPK tahun 2022 hanya 66,38 persen di tahun 2023 naik menjadi 73,15. Hasil Verifikasi APH Kepala Daerah tidak dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi/tindak pidana lainnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga melakukan penguatan unit pengendalian gratifikasi melalui publikasi WBS kepada masyarakat yang dapat diakses pada website jaringan dokumentasi dan informasi hukum.

Sosialisasi kebijakan pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Pada sektor digitalisasi, dukungan Pemkot Makassar untuk mencegah korupsi dengan menghadirkan aplikasi layanan online kota Makassar sebanyak 28 aplikasi.

“Beberapa aplikasi ini sudah mengikuti lomba dan mendapat penghargaan seperti IGA Award dari kemenpan RB,” ucapnya.

Makassar juga jadi kota terbaik pertama dalam penerapan SPM TA 2023. Kita juga punya layanan call centre 112 yang memiliki beragam manfaat. Sebagai pusat informasi juga sebagai wadah dalam menampung aduan masyarakat,” ungkapnya.

“Pak Wali dan seluruh OPD berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi melalui tiga pemenuhan yakni perwali tentang pengendalian gratifikasi, LHKPN, dan keputusan Wali kota tentang pembentukan unit pengendalian gratifikasi kota Makassar,” sambungnya.

Firman juga menambahkan dukungan pemkot Makassar untuk pencegahan korupsi ini dengan hadirnya peningkatan budaya kerja antikorupsi yang meliputi penerapan reward dan punishment, internalisasi nilai-nilai antikorupsi, media publikasi pencegahan anti korupsi serta ikut dan memfasilitasi masyarakat untuk ikut serta mencegah korupsi.

“Jadi ada beberapa indikator penilaian untuk penetapan kab/kota antikorupsi ini. Dan yang kami paparkan ini semua masuk dalam indikator penilaian pihak KPK. Semoga memuaskan dan membuahkan hasil yang maksimal,” tandasnya.

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto, menyampaikan asal muasal terbentuknya program ini dimulai dari adanya agenda Desa Antikorupsi yang telah terpilih di beberapa desa di Provinsi di Indonesia.

“Untuk penetapan kab/kota tahun 2025 kita percepat. Dan Sulsel masuk dalam daftar. Ada tiga daerah yakni Maros, Bantaeng dan Kota Makassar,” ujarnya.

Pihaknya pun akan melakukan observasi sebelum nantinya dilakukan bimtek, dan penilaian.

Kab/Kota yang terpilih nantinya akan menjadi pusat percontohan untuk seluruh Kab/kota yang berada di Provinsinya.

“Tidak menutup kemungkinan juga jika Makassar terpilih bisa menjadi pusat percontohan untuk seluruh provinsi di Indonesia. Jadi semua belajar di Kota Makassar,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto sekaligus membuka secara resmi agenda observasi percontohan Kab/kota Antikorupsi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.

Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.

Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.

“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.

“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.

“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang

Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.

“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.

Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.

“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel