Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Kaji Regulasi Penerapan AI dalam Proses Pemerintahan dan Pilkada

Published

on

Kitasulsel–Makassar Diskusi publik yang digelar DPRD Kota Makassar di Aston Makassar Hotel & Convention Center membahas regulasi penerapan Artificial intelligence (AI) dalam pemerintahan dan Pilkada. Penerapan teknologi di bawah kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto menjadi fokus utama.

“Ini suatu tema yang sangat kita butuhkan, apalagi kota kita memang di bawah kepemimpinan Pak Danny Pomanto, penerapan teknologi memang suatu kewajiban.

Semua generasi yang ada di Pemerintah Kota Makassar itu harus tahu karena setiap pelayanan kita harus menggunakan teknologi,” ujar Sekwan DPRD Makassar, H Dahyal, dalam sambutannya.

DPRD Makassar menggelar diskusi publik untuk mengkaji regulasi penerapan Artificial intelligence (Kecerdasan Buatan) dalam proses pemerintahan dan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

BACA JUGA  Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

Kegiatan ini diprakarsa bagian Humas DPRD Kota Makassar dan bertujuan untuk mengeksplorasi dampak serta manfaat penggunaan AI dalam meningkatkan efisiensi Pemerintahan

“Terima kasih kepada teman-teman humas, karena humas yang memprakarsai kegiatan ini. Kita undang media juga supaya mereka tahu bahwa kita sudah menerapkan teknologi, walaupun di DPRD sendiri sekretariat DPRD belum menerapkan ini karena kita baru belajar,” jelasnya.

“Pak Zulfikar kemarin kami diskusi bulan lalu ya bahwa ini sangat membantu kita, tetapi kita mulai terapkan di BKPSDM uji coba, dan kemarin saya juga menguji salah satu kepala bidang,” tambah Dahyal.

Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengapresiasi inisiatif kesekwanan DPRD Kota Makassar dalam menyelenggarakan diskusi publik ini.

BACA JUGA  Sekwan DPRD Kota Makassar Pimpin Gladi Pelantikan Pimpinan DPRD

“Luar biasa kesekwanan DPRD Kota Makassar membuat diskusi publik yang temanya sangat bagus, mengingat bagaimana Kota Makassar khususnya bikin jadwalnya Makassar Kota Metaferst,” ujar Ashari.

Ashari juga menekankan pentingnya pelatihan khusus bagi ASN dan perangkat kerja di Pemkot Makassar untuk bersinergi dengan program digitalisasi yang dilaksanakan oleh Wali Kota.

“Yang kedua, tentunya kita tidak mau era digitalisasi ini menjadi bahan yang mempersulit warga Kota Makassar untuk mendapatkan pekerjaan sehingga SDM masyarakat Kota Makassar juga harus ditingkatkan agar bisa bersaing dengan kecanggihan teknologi yang ada saat ini,” kata Ashari.

Kepala Bappeda Makassar, Andi Sulkifli Nanda, mengungkapkan tantangan terbesar dalam penerapan AI adalah menjaga privasi dan keamanan data pribadi.

BACA JUGA  Pemkot-DPRD Makassar Sepakat, Dua Ranperda Jadi Perda

“Yang menjadi tantangan kita adalah bagaimana menjaga keamanan dan privasi data-data identitas masyarakat. Jangan sampai bocor atau menyebabkan pengangguran, ini harus dipikirkan,” ujar Kepala Bappeda Makassar.

All Dev dan AICO member, Sulfikar Suaib, dalam materinya menyampaikan bahwa AI dapat sangat membantu dalam berbagai aspek. Ia menunjukkan contoh penggunaan AI untuk membuat visi dan misi calon Kepala Daerah dengan cepat dan efisien.

Salah satu mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang sedang KKN di DPRD Makassar turut hadir dalam diskusi tersebut dan menekankan pentingnya kajian mendalam dalam pembuatan regulasi tentang AI di Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Pedagang Pasar Sawah Keluhkan Iuran Tak Direalisasikan, Komisi B DPRD Makassar Turun Tangan

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Bejat! Diduga Ada Pimpinan Ponpes di Makassar Cabuli Santrinya, Legislator NasDem Ari Ashari: Hukum Seberat-beratnya!

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel