Connect with us

Rampingkan Skuad, 32 Pemain Pilihan PSM Siap Tempur di Liga 1

Published

on

Kitasulsel–Makassar PSM Makassar memberi sinyal hanya akan mendaftarkan 32 pemain untuk Liga 1 2023/2024.

Hal ini diketahui setelah skuad PSM Makassar mengikuti pemeriksaan kesehatan di Primaya Hospital Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis-Jumat (1-2/8/2024).

“Sebanyak 15 pemain di hari pertama, 17 pemain di hari kedua,” ungkap Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin.

Fajrin menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan screening akhir sebelum memasuki kompetisi yang panjang.

Medical check up juga merupakan mandatory dari Regulasi Liga 1 2024/2025.

 

“Kita melakukan pemeriksaan kesehatan ulang sebagai screening akhir sebelum masuk kompetisi,” terangnya.

Diketahui, saat ini skuad PSM Makassar diisi 33 pemain. Tim berjuluk Pasukan Ramang ini memaksimalkan delapan kuota pemain asing.

Sedangkan satu pemain yang belum diumumkan sebagai pemain anyar musim ini adalah pemain Akademi PSM Makassar, Al Gazali.

Al Gazali sebenarnya terdaftar dalam skuad Pasukan Ramang di Piala Presiden 2024. Namun, statusnya untuk mengarungi Liga 1 belum jelas.

Sebelumnya, Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim menyampaikan bahwa Al Gazali tetap bisa memperkuat tim senior di Liga 1 walaupun namanya tidak terdaftar.

“Gazali ini pemain akademi. Jadi bisa sistem yoyo. Jadi tidak bisa kita katakan ini dia trial atau tidak, tapi kemarin di Piala Presiden juga terdaftar,” jelas Sulaiman.

Rafli Asrul Dipinjamkan

Masa depan M Rafli Asrul bersama PSM Makassar akhirnya terjawab. Alumni Garuda Select II dan III itu akan dipinjamkan ke klub lain di musim 2024/2025.

Rafli Asrul memiliki kontrak hingga 2026 bersama PSM Makassar.

Namun, Rafli Asrul tak pernah mengikuti latihan PSM Makassar sejak 1 Juli lalu.

Bahkan, namanya tak masuk skuad PSM Makassar di turnamen pramusim Piala Presiden 2024.

“Proses peminjaman (Rafli Asrul),” ungkap Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin saat ditemui di Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa, Kamis (1/8/2024).

Kiper:

Reza Arya Pratama

M Ardiansyah

Raka Octa Bernanda

Syamil Bahij Irawan

Hilman Syah

Bek Tengah:

6. Yuran Fernandes 7.

Sulthan Zaky

8. Aloisio Soares Neto

Bek Sayap:

9. Daffa Salman 10. Syahrul Lasinari

11. Dimas Sukarno

12. Victor Luiz

Gelandang:

13. Adil Nur Bangsawan

14. Ananda Raehan

15. Rasyid Bakri

16. Akbar Tanjung

17. M Arfan

18. Achmad Fahrul Aditya

19. Latyr Fall

20. Daisuke Sakai

Penyerang Sayap:

21. Mufli Hidayat

22. Rizky Eka

23. Muhammad Dzaky

24. Victor Dethan

25. Rizal

26. Abdul Rahman

Striker:

27. Ricky Pratama

28. Adilson da Silva

29. Andy Harjito

30. Muhammad Arham Darmawan

31. Nermin Haljeta

32. Tito Okello

Pemain Akademi:

Al Gazali

Pemain Direkrut:

Hilman Syah

Aloisio Neto

Victor Luiz

Latyr Fall

Daisuke Sakai

Nermin Haljeta

Tito Okello

Abdul Rahman

Syahrul Lasinari

Dimas Sukarno

Rizal

Muhammad Arham Darmawan

Achmad Fahrul Aditia

Pemain Dipinjamkan:

Rizky Pellu

Harlan Suardi

Edgard Amping

Patrick Kallon

M Rafli Asrul

Pemain Keluar:

Yakob Sayuri

Yance Sayuri

Safruddin Tahar

Erwin Gutawa

Donald Bissa

Ifan Nanda

Sandy Ferizal

Kenzo Nambu

Victor Mansaray

Amir Hamzah

Ze Paulo

Joao Pedro. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur.

Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.

Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.

Kebijakan ini diambil dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain:

1. Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.

2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.

3. Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.

4. Dalam kondisi darurat atau bencana.

5. Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali.

Pemerintah daerah juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan, sedangkan Satpol PP diberi tanggung jawab melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.

Camat, lurah, dan kepala desa juga diinstruksikan untuk ikut mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di wilayahnya masing-masing.

Para kepala sekolah diminta menyosialisasikan aturan ini kepada peserta didik dan orang tua serta memberikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” tegas Irwan.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga dan mengawasi anak-anak pada malam hari agar tetap berada di lingkungan yang aman dan terpantau. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel