Rampingkan Skuad, 32 Pemain Pilihan PSM Siap Tempur di Liga 1

Kitasulsel–Makassar PSM Makassar memberi sinyal hanya akan mendaftarkan 32 pemain untuk Liga 1 2023/2024.
Hal ini diketahui setelah skuad PSM Makassar mengikuti pemeriksaan kesehatan di Primaya Hospital Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis-Jumat (1-2/8/2024).

“Sebanyak 15 pemain di hari pertama, 17 pemain di hari kedua,” ungkap Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin.
Fajrin menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan screening akhir sebelum memasuki kompetisi yang panjang.

Medical check up juga merupakan mandatory dari Regulasi Liga 1 2024/2025.
“Kita melakukan pemeriksaan kesehatan ulang sebagai screening akhir sebelum masuk kompetisi,” terangnya.
Diketahui, saat ini skuad PSM Makassar diisi 33 pemain. Tim berjuluk Pasukan Ramang ini memaksimalkan delapan kuota pemain asing.
Sedangkan satu pemain yang belum diumumkan sebagai pemain anyar musim ini adalah pemain Akademi PSM Makassar, Al Gazali.
Al Gazali sebenarnya terdaftar dalam skuad Pasukan Ramang di Piala Presiden 2024. Namun, statusnya untuk mengarungi Liga 1 belum jelas.
Sebelumnya, Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim menyampaikan bahwa Al Gazali tetap bisa memperkuat tim senior di Liga 1 walaupun namanya tidak terdaftar.
“Gazali ini pemain akademi. Jadi bisa sistem yoyo. Jadi tidak bisa kita katakan ini dia trial atau tidak, tapi kemarin di Piala Presiden juga terdaftar,” jelas Sulaiman.
Rafli Asrul Dipinjamkan
Masa depan M Rafli Asrul bersama PSM Makassar akhirnya terjawab. Alumni Garuda Select II dan III itu akan dipinjamkan ke klub lain di musim 2024/2025.
Rafli Asrul memiliki kontrak hingga 2026 bersama PSM Makassar.
Namun, Rafli Asrul tak pernah mengikuti latihan PSM Makassar sejak 1 Juli lalu.
Bahkan, namanya tak masuk skuad PSM Makassar di turnamen pramusim Piala Presiden 2024.
“Proses peminjaman (Rafli Asrul),” ungkap Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin saat ditemui di Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa, Kamis (1/8/2024).
Kiper:
Reza Arya Pratama
M Ardiansyah
Raka Octa Bernanda
Syamil Bahij Irawan
Hilman Syah
Bek Tengah:
6. Yuran Fernandes 7.
Sulthan Zaky
8. Aloisio Soares Neto
Bek Sayap:
9. Daffa Salman 10. Syahrul Lasinari
11. Dimas Sukarno
12. Victor Luiz
Gelandang:
13. Adil Nur Bangsawan
14. Ananda Raehan
15. Rasyid Bakri
16. Akbar Tanjung
17. M Arfan
18. Achmad Fahrul Aditya
19. Latyr Fall
20. Daisuke Sakai
Penyerang Sayap:
21. Mufli Hidayat
22. Rizky Eka
23. Muhammad Dzaky
24. Victor Dethan
25. Rizal
26. Abdul Rahman
Striker:
27. Ricky Pratama
28. Adilson da Silva
29. Andy Harjito
30. Muhammad Arham Darmawan
31. Nermin Haljeta
32. Tito Okello
Pemain Akademi:
Al Gazali
Pemain Direkrut:
Hilman Syah
Aloisio Neto
Victor Luiz
Latyr Fall
Daisuke Sakai
Nermin Haljeta
Tito Okello
Abdul Rahman
Syahrul Lasinari
Dimas Sukarno
Rizal
Muhammad Arham Darmawan
Achmad Fahrul Aditia
Pemain Dipinjamkan:
Rizky Pellu
Harlan Suardi
Edgard Amping
Patrick Kallon
M Rafli Asrul
Pemain Keluar:
Yakob Sayuri
Yance Sayuri
Safruddin Tahar
Erwin Gutawa
Donald Bissa
Ifan Nanda
Sandy Ferizal
Kenzo Nambu
Victor Mansaray
Amir Hamzah
Ze Paulo
Joao Pedro. (*)

Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur.
Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.

Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.
Kebijakan ini diambil dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain:
1. Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.
2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.
3. Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
4. Dalam kondisi darurat atau bencana.
5. Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali.
Pemerintah daerah juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan, sedangkan Satpol PP diberi tanggung jawab melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.
Camat, lurah, dan kepala desa juga diinstruksikan untuk ikut mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di wilayahnya masing-masing.
Para kepala sekolah diminta menyosialisasikan aturan ini kepada peserta didik dan orang tua serta memberikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang anak.
“Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” tegas Irwan.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga dan mengawasi anak-anak pada malam hari agar tetap berada di lingkungan yang aman dan terpantau. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login