Connect with us

PKB Makassar Kawal Kemenangan Indira- Ilham Armansyah – Politik

Published

on

Kitasulsel–Makassar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang melakukan langkah-langkah strategis untuk memanaskan mesin partai untuk memenangkan bakal calon Indira Yusuf Ismail di Pilwali 2024.

Ketua PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo mengatakan, fokus utama saat ini menggarap potensi elektoral PKB di Makassar, serta memenangkan calon yang diusung PKB, Indiria Yusuf Ismail dan Fauzi Ilham Amir Uskara

“Pertama karena ini langsung paket dengan pilgub, lebih memudahkan kerja kerja pemenangan kami. Sehingga paket indira yusuf ismail dan ilham Fauzi Amir uskara menjadi pilihan kami,” kata Ketua PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo, Minggu (4/8).

Fauzi mengaku persiapan matang tengah dilakukan untuk menghadapi Pilwali Makassar 2024.

Langka dilakukan, konsolidasi internal dulu untuk memanaskan mesin partai. PKB berkomitmen memenangkan Ibu Indiria Yusuf Ismail di Pilwali Makassar 2024.

“PKB Makassar berkomitme untuk melakukan kampanye secara menyeluruh dengan memaksimalkan semua potensi yang ada,” jelasnya.

Strategi kampanye darat dan udara akan dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, pendekatan khusus juga akan dilakukan untuk menarik perhatian kalangan pemuda di Makassar.

“Termasuk memaksimalkan kampanye di kalangan pemuda di Makassar. Semua akan disiapkan. Metode kampanye darat dan udaranya,” tambah Fauzi.

PKB kata dia berencana untuk turun langsung ke lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menyampaikan visi-misi Indiria Yusuf Ismail sebagai calon Walikota Makassar.

“Kampanye udara akan dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, memaksimalkan platform digital untuk menyebarkan informasi mengenai program dan visi-misi Indiria Yusuf Ismail,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur.

Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.

Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.

Kebijakan ini diambil dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain:

1. Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.

2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.

3. Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.

4. Dalam kondisi darurat atau bencana.

5. Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali.

Pemerintah daerah juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan, sedangkan Satpol PP diberi tanggung jawab melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.

Camat, lurah, dan kepala desa juga diinstruksikan untuk ikut mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di wilayahnya masing-masing.

Para kepala sekolah diminta menyosialisasikan aturan ini kepada peserta didik dan orang tua serta memberikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” tegas Irwan.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga dan mengawasi anak-anak pada malam hari agar tetap berada di lingkungan yang aman dan terpantau. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel