Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Batangan, Ini Kata Dinkes Makassar
Kitasulsel–Makassar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
PP ini mengatur tentang larangan penjualan rokok secara eceran per batang, sebuah langkah yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, saat ditemui, menyambut baik peraturan ini dan menyebutnya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tahun 2013 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Perda kita kan sudah mengatur ini tahun 2013 terkait dengan KTR. Otomatis kita berharap ada pembatasan iklan dan penjualan rokok,” ujar Nursaidah, Jumat (2/8/2024).
Ia menambahkan bahwa meskipun merokok adalah hak individu, ada aturan yang harus dipatuhi demi kebaikan bersama.
“Merokok memang ini hak manusia dan kita tidak bisa melarang, tapi ada Perda yang mengatur tidak boleh merokok di tempat yang sudah ditentukan. Silakan merokok tapi di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.
Nursaidah menekankan bahwa aturan baru ini sangat penting untuk melindungi perokok pasif. Sebab berdasarkan data yang ada, jumlah perokok pasif lebih banyak dibandingkan perokok aktif.
“Karena dari data yang ada, perokok pasif lebih banyak dari perokok aktif, jadi kenapa diatur supaya orang yang tidak merokok tidak terdampak buruk terhadap asap rokok,” tuturnya.
Terkait larangan penjualan rokok secara eceran, Dinkes Makassar melihat ini sebagai upaya yang tepat untuk menekan jumlah perokok remaja.
“Menurut data, perokok usia 18 tahun ke bawah itu sangat tinggi di Kota Makassar, entah coba-coba atau ikut sama pergaulan atau orang tua,” katanya.
Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2024, di mana rokok tidak boleh lagi dijual per batang melainkan harus satu bungkus, Nursaidah berharap hal ini dapat menekan angka perokok remaja.
“Ini untuk anak-anak kita, karena anak-anak hanya mampu membeli batangan. Itu bertujuan untuk menekan angka perokok remaja,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar rokok tidak dipajang secara terbuka di etalase toko. “Silakan menjual tapi ditutup, ini bertujuan untuk bagaimana anak-anak kita tidak melihat ada rokok yang dijual bebas,” tekannya.
Nursaidah berharap perhatian pemerintah kota dalam upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa lebih efektif dengan adanya Perda KTR.
Dukungan penuh dari Dinkes Makassar terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi perhatian Pemkot terkait upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa ditekan dengan Perda rokok. Jadi jangan merokok di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Safari Ramadhan Tenaga Ahli Menag RI: Dr. Bunyamin Yapid Gaungkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Masjid Berdampak Sosial
KITASULSEL—JAKARTA — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan melalui kegiatan Road Show Safari Ramadhan di berbagai daerah di Indonesia dengan menekankan penguatan program Kementerian Agama yang langsung menyentuh masyarakat.
Kegiatan safari Ramadhan tersebut tidak hanya diisi dengan amaliah keagamaan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi dan penguatan implementasi program strategis Kementerian Agama RI di daerah.
Dalam setiap kunjungannya, Dr. Bunyamin menegaskan pentingnya penerjemahan program Kemenag agar tidak hanya terfokus pada satuan kerja (satker), tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Momentum Ramadhan menjadi ruang terbaik untuk memperkuat implementasi program Kementerian Agama hingga ke akar masyarakat. Program keagamaan harus berdampak langsung,” ujarnya dalam salah satu agenda safari Ramadhan.
Dalam road show tersebut, Tenaga Ahli Menag RI menitikberatkan pembahasan pada penguatan layanan keagamaan yang berdampak sosial, di antaranya optimalisasi rumah ibadah sebagai pusat aktivitas masyarakat.
Ia menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat.
“Masjid perlu kembali dimakmurkan dengan fungsi yang lebih luas, termasuk menjadi ruang pemberdayaan UMKM dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Menurutnya, pemanfaatan sarana keagamaan secara maksimal dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran agama dalam pembangunan sosial.
Selain itu, Dr. Bunyamin juga menekankan penguatan program unggulan Kementerian Agama berupa kurikulum berbasis cinta, yang menanamkan nilai cinta lingkungan, cinta agama, dan cinta sesama manusia.
Program ini diharapkan mampu membentuk generasi masa depan yang memiliki karakter moderat, toleran, serta peduli terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.
“Kurikulum berbasis cinta bertujuan menghadirkan pendidikan keagamaan yang berdampak jangka panjang bagi masa depan bangsa,” katanya.
Safari Ramadhan tahun ini juga menjadi momen nostalgia bagi Dr. Bunyamin yang memiliki latar belakang sebagai dai yang selama puluhan tahun berdakwah dari kampung ke kampung.
Ia mengungkapkan, selama kurang lebih 25 tahun sebelumnya, aktivitas dakwahnya dilakukan di berbagai daerah secara terbatas. Kini, melalui amanah sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama, cakupan dakwah dan pembinaan yang dilakukan menjadi lebih luas hingga menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.
“Dulu saya berdakwah dari daerah ke daerah, sekarang masih dengan semangat yang sama, hanya wilayahnya lebih luas, menjangkau seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dalam setiap agenda safari, Dr. Bunyamin juga mendorong sinergi antara alim ulama dan pemerintah guna menghadirkan suasana masyarakat yang teduh dan harmonis.
Sepanjang pekan pertama Ramadhan, ia tercatat hampir setiap hari berkeliling daerah melaksanakan amaliah Ramadhan sekaligus mengunjungi kantor-kantor Kementerian Agama setempat untuk memperkuat koordinasi program.
Melalui Road Show Safari Ramadhan ini, Kementerian Agama RI diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif, produktif, dan berdampak nyata bagi kehidupan sosial umat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login