Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Batangan, Ini Kata Dinkes Makassar

Kitasulsel–Makassar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
PP ini mengatur tentang larangan penjualan rokok secara eceran per batang, sebuah langkah yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, saat ditemui, menyambut baik peraturan ini dan menyebutnya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tahun 2013 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Perda kita kan sudah mengatur ini tahun 2013 terkait dengan KTR. Otomatis kita berharap ada pembatasan iklan dan penjualan rokok,” ujar Nursaidah, Jumat (2/8/2024).

Ia menambahkan bahwa meskipun merokok adalah hak individu, ada aturan yang harus dipatuhi demi kebaikan bersama.
“Merokok memang ini hak manusia dan kita tidak bisa melarang, tapi ada Perda yang mengatur tidak boleh merokok di tempat yang sudah ditentukan. Silakan merokok tapi di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.
Nursaidah menekankan bahwa aturan baru ini sangat penting untuk melindungi perokok pasif. Sebab berdasarkan data yang ada, jumlah perokok pasif lebih banyak dibandingkan perokok aktif.
“Karena dari data yang ada, perokok pasif lebih banyak dari perokok aktif, jadi kenapa diatur supaya orang yang tidak merokok tidak terdampak buruk terhadap asap rokok,” tuturnya.
Terkait larangan penjualan rokok secara eceran, Dinkes Makassar melihat ini sebagai upaya yang tepat untuk menekan jumlah perokok remaja.
“Menurut data, perokok usia 18 tahun ke bawah itu sangat tinggi di Kota Makassar, entah coba-coba atau ikut sama pergaulan atau orang tua,” katanya.
Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2024, di mana rokok tidak boleh lagi dijual per batang melainkan harus satu bungkus, Nursaidah berharap hal ini dapat menekan angka perokok remaja.
“Ini untuk anak-anak kita, karena anak-anak hanya mampu membeli batangan. Itu bertujuan untuk menekan angka perokok remaja,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar rokok tidak dipajang secara terbuka di etalase toko. “Silakan menjual tapi ditutup, ini bertujuan untuk bagaimana anak-anak kita tidak melihat ada rokok yang dijual bebas,” tekannya.
Nursaidah berharap perhatian pemerintah kota dalam upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa lebih efektif dengan adanya Perda KTR.
Dukungan penuh dari Dinkes Makassar terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi perhatian Pemkot terkait upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa ditekan dengan Perda rokok. Jadi jangan merokok di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya. (*)

Pemkot Makassar
Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Wali Kota Munafri Minta Kolaborasi Sekolah–Orang Tua Awasi Anak

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), memberikan peringatan tegas kepada seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif mengawasi anak-anak.
Peringatan ini disampaikan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Lapangan Karebosi Makassar, Sabtu (26/7/2025), dengan mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju,”.

Hadir Wali Kota Makassar, Aliyah Mustik Ilham, Bunda PAUD Makassar, Melinda Aksa Mahmud, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta SKPD dan perwakilan guru.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menekankan pentingnya peran orang tua serta pengawasan terhadap anak untuk mencegah dari pergaulan bebas.

“Butuh kolaborasi Sekolah dan orang tua. Kita harus memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh kasih sayang. Tanpa itu, mustahil mereka bisa menjadi generasi penerus yang berkualitas,” tegas Appi.
Apalagi tema hari pendidikan nasional begitu bagus, narasi tersebut bukan sekadar slogan, tetapi sebuah ajakan agar semua pihak memperkuat komitmen dalam menjamin empat hak dasar anak. Hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.
Munafrinsecara khusus menyoroti maraknya penggunaan gadget di kalangan pelajar. Ia meminta sekolah untuk melarang siswa membawa ponsel atau perangkat elektronik lain ke lingkungan sekolah, kecuali untuk kebutuhan belajar yang telah diatur.
“Sekarang hampir semua anak memiliki smartphone. Ini tidak selalu buruk, tetapi tanpa kontrol, mereka bisa mengakses konten negatif, terjebak pergaulan bebas,” imbuh orang nomor satu Kota Makassar itu.
Selain regulasi sekolah, Appi menekankan pentingnya pendidikan agama dan moral sebagai benteng utama mencegah krisis etika di kalangan remaja.
“Pemahaman agama yang baik akan membentuk karakter. Anak-anak yang memiliki dasar moral kuat akan lebih mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah,” katanya.
Munafri juga menegaskan bahwa pengawasan orang tua dan guru di Sekolah tidak boleh longgar. Ia mengingatkan bahwa kontrol keluarga adalah benteng pertama mencegah anak dari pengaruh negatif pergaulan bebas, termasuk dalam kegiatan sosial seperti pertunjukan seni atau pentas budaya.
“Untuk hal-hal kecil, misalnya dalam seni tari, perlu diatur agar anak laki-laki dan perempuan tidak bercampur sembarangan. Ini bukan soal membatasi kreativitas, tetapi menjaga norma dan menghindari dampak buruk pergaulan,” ujarnya.
Ia menekankan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak. Langkah ini mencakup kebijakan preventif di sekolah, peningkatan edukasi bagi orang tua, hingga penyediaan ruang publik ramah anak.
“Kita ingin Makassar menjadi kota yang bukan hanya maju secara infrastruktur, tapi juga aman bagi tumbuh kembang anak. Semua pihak harus ambil bagian,” tutur Appi.
Lebih lanjut, Munafri Arifuddin, menegaskan perlunya perhatian serius terhadap meningkatnya kasus kekerasan pada anak yang kini menunjukkan pola-pola baru, termasuk munculnya geng anak, meningkatnya kasus bullying, hingga kekerasan seksual.
Menurutnya, fenomena ini diperparah oleh derasnya arus informasi melalui penggunaan gawai yang mengubah pola komunikasi, etika, dan interaksi anak dengan orang tua, guru, serta lingkungannya.
“Anak adalah aset masa depan Kota Makassar. Mereka harus dibentuk secara sehat, baik fisik maupun mental, dengan menciptakan ruang tumbuh yang optimal,” ungkap Munafri.
Di menekankan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan semua pihak—mulai dari orang tua, sekolah, guru, hingga media dan industri kreatif.
Orang tua diharapkan menjadi teladan dalam pengasuhan, sementara sekolah harus menciptakan lingkungan belajar yang aman, mendukung karakter positif, dan meminimalisir dampak negatif gawai.
Sejalan dengan visi Makassar sebagai kota unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, Munafri menyatakan bahwa pembentukan kurikulum berbasis karakter sejak usia dini menjadi kebutuhan mendesak.
“Selain itu, perluasan akses pendidikan yang merata untuk mencapai target Wajib Belajar 13 tahun harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Dalam momentum peringatan ini, Pemerintah Kota Makassar bersama Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD mencanangkan Gerakan “Semua Anak Masuk PAUD”.
Program ini bertujuan memastikan seluruh anak mendapatkan layanan pendidikan sejak dini secara inklusif, holistik, dan integratif.
“Upaya ini memang berat dan memerlukan dukungan finansial yang besar, tetapi sebanding dengan kualitas sumber daya manusia berkarakter yang akan dihasilkan,” tegas Munafri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bunda PAUD Kota Makassar, PKK, kementerian agama, lintas SKPD, BBPMP Sulawesi Selatan, serta BBGTK Sulawesi Selatan yang ikut mendampingi program pendidikan anak usia dini di Makassar.
“Ke depan, Pemkot Makassar menargetkan tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam layanan pendidikan,” tukansya.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Makassar sebagai kota layak anak.
“Anak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan penuh kasih sayang,” ujar Aliyah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak anak, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Aliyah mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas, untuk berperan aktif dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Mari kita wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat, menuju Makassar dan Indonesia emas 2045,” tutupnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login