Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Batangan, Ini Kata Dinkes Makassar

Kitasulsel–Makassar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
PP ini mengatur tentang larangan penjualan rokok secara eceran per batang, sebuah langkah yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, saat ditemui, menyambut baik peraturan ini dan menyebutnya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tahun 2013 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Perda kita kan sudah mengatur ini tahun 2013 terkait dengan KTR. Otomatis kita berharap ada pembatasan iklan dan penjualan rokok,” ujar Nursaidah, Jumat (2/8/2024).

Ia menambahkan bahwa meskipun merokok adalah hak individu, ada aturan yang harus dipatuhi demi kebaikan bersama.
“Merokok memang ini hak manusia dan kita tidak bisa melarang, tapi ada Perda yang mengatur tidak boleh merokok di tempat yang sudah ditentukan. Silakan merokok tapi di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.
Nursaidah menekankan bahwa aturan baru ini sangat penting untuk melindungi perokok pasif. Sebab berdasarkan data yang ada, jumlah perokok pasif lebih banyak dibandingkan perokok aktif.
“Karena dari data yang ada, perokok pasif lebih banyak dari perokok aktif, jadi kenapa diatur supaya orang yang tidak merokok tidak terdampak buruk terhadap asap rokok,” tuturnya.
Terkait larangan penjualan rokok secara eceran, Dinkes Makassar melihat ini sebagai upaya yang tepat untuk menekan jumlah perokok remaja.
“Menurut data, perokok usia 18 tahun ke bawah itu sangat tinggi di Kota Makassar, entah coba-coba atau ikut sama pergaulan atau orang tua,” katanya.
Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2024, di mana rokok tidak boleh lagi dijual per batang melainkan harus satu bungkus, Nursaidah berharap hal ini dapat menekan angka perokok remaja.
“Ini untuk anak-anak kita, karena anak-anak hanya mampu membeli batangan. Itu bertujuan untuk menekan angka perokok remaja,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar rokok tidak dipajang secara terbuka di etalase toko. “Silakan menjual tapi ditutup, ini bertujuan untuk bagaimana anak-anak kita tidak melihat ada rokok yang dijual bebas,” tekannya.
Nursaidah berharap perhatian pemerintah kota dalam upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa lebih efektif dengan adanya Perda KTR.
Dukungan penuh dari Dinkes Makassar terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi perhatian Pemkot terkait upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa ditekan dengan Perda rokok. Jadi jangan merokok di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya. (*)

Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar dan Lions Club Bagikan 20.000 Kacamata Gratis untuk Siswa SD-SMP

KITASULSEL.COM MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Lions Club Makassar Mammiri menunjukkan komitmen terhadap dunia pendidikan dan kesehatan dengan membagikan kacamata gratis kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Karebosi ini tak hanya menjadi ajang penyaluran 20.000 kacamata gratis, tetapi juga dirangkaikan dengan pemeriksaan mata tanpa biaya bagi para pelajar.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya menyampaikan terima kasih kepada Lions Club atas inisiatif dan kerja samanya. Ini bentuk nyata kepedulian terhadap generasi penerus kita,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, pembagian kacamata ini ditujukan khusus untuk siswa yang mengalami gangguan penglihatan agar mereka tidak mengalami hambatan dalam proses belajar mengajar.

“Anak-anak yang prestasinya terganggu karena penglihatan, perlu dibantu. Kegiatan ini sangat membantu mereka agar bisa belajar lebih baik,” tambahnya.
Munafri berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, teknologi, dan kesehatan. Menurutnya, pembelajaran yang efektif membutuhkan dukungan dari berbagai sektor, termasuk kesehatan penglihatan.
Ketua Panitia kegiatan, Helly Sudianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial Lions Club untuk meningkatkan kualitas kesehatan mata siswa di Makassar.
“Total kacamata yang kami siapkan sebanyak 20 ribu unit, mulai dari minus 0,5 hingga minus 6. Namun, pada pelaksanaan hari ini kami baru menyalurkan sekitar 600 lebih,” jelas Helly.
Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak langsung bagi siswa-siswi yang membutuhkan, serta memacu semangat belajar mereka di sekolah.
Dengan dukungan dari pemerintah dan komunitas, diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Makassar yang kesulitan belajar karena gangguan penglihatan. Ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Makassar.
-
Politics8 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
11 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
12 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login