Connect with us

Kadisdik Dituding Larang Sekolah Ikut Jambore, Muhyiddin: Tidak Ada Instruksi Larangan!

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya melarang sekolah-sekolah untuk mengikuti kegiatan Jambore Pramuka Cabang Makassar yang akan dilaksanakan pada 14-19 Agustus mendatang.

Muhyiddin menegaskan tidak ada pernyataan dari dirinya yang menyiratkan terhadap pihak kepala sekolah SD dan SMP terkait larangan untuk terlibat dalam kegiatan ini.

“Sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada kepala sekolah maupun pihak manapun untuk tidak mengikuti kegiatan Jambore.

Alasan politik atau alasan lain yang dikaitkan dengan isu ini sama sekali tidak benar,” jelasnya pada Kamis, (1/8/2024).

Lebih lanjut, Muhyiddin mengakui memang menerima sejumlah aduan dari beberapa orang tua siswa yang merasa keberatan dengan besaran biaya operasional persiswa yang diberikan oleh beberapa sekolah

“Di sisi lain, kami juga mendapat keluhan dari beberapa para kepala sekolah dan guru terkait biaya operasional yang cukup besar untuk mengikutkan siswanya dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.

Muhyiddin menekankan dalam Surat Permohonan Rekomendasi kepada kepala sekolah SD dan SMP pada (21/6) sama sekali tidak menyebutkan pemungutan biaya operasional siswa untuk mengikuti kegiatan Jambore ini.

“Surat tersebut berisi rekomendasi atau ajakan untuk berpartisipasi bukan kewajiban, karena kami memahami tidak semua sekolah atau orang tua mampu memenuhi biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengambil keputusan berdasarkan kondisi masing-masing.

Muhyiddin juga mengingatkan tujuan utama dari kegiatan Jambore adalah untuk memberikan pengalaman dan pembelajaran yang bermanfaat bagi siswa. Oleh karena itu, Ia berharap agar kegiatan ini dapat diikuti oleh para siswa.

“Kami juga berharap agar isu-isu terkait biaya operasional tidak lagi menjadi penghalang bagi sekolah-sekolah yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending