Connect with us

Tottenham Umumkan Transfer Yang Min-Hyuk Dari Gangwon

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Tottenham telah resmi mengkonfirmasi transfer winger Yang Min-hyuk, seperti dilansir Evening Standard mengungkapkan bahwa pemain 18 tahun tersebut meneken kontrak hingga 2030, namun akan tetap bertahan di klub K League, Gangwon hingga sisa musim liga domestik Korsel dan akan bergabung dengan The Lilywhites Januari mendatang.

Transfer tersebut sekaligus meneruskan fokus Spurs untuk mendatangkan pemain muda setelah mendatangkan Archie Gray dan Lucas Bergvall di awal bursa.

Yang mencetak gol pertamanya untuk Gangwon pada Maret lalu, menjadiknya pemain termuda dalam daftar pencetak gol di K League selama lebih dari sepuluh tahun dan sejak saat itu ia mencetak tujuh gol lagi termasuk tiga dalam dua penampilan terkininya.

The Lilywhites saat ini berada di Korea Selatan guna meneruskan persiapan mereka untuk menghadapi musim kompetisi baru.

Setelah mengalahkan Vissel Kobe di Tokyo tim besutan Ange Postecoglou melawat ke Seoul dan bersiap menghadapi K League XI dan Bayern Munich. Mereka akan kembali ke Inggris untuk melakoni laga kedua melawan Bayern di London utara pada 10 Agustus. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Tekankan, The Right Man on The Right Place di JPT Pratama

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya transparansi dan keseriusan dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar.

“Saya berharap agar peserta benar-benar memahami tugas jabatan yang dipilih sekaligus memaksimalkan setiap peluang yang ada,” hal itu ia sampaikan saat membuka secara resmi tahapan asesmen dan seleksi JPT Pratama di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) Antang, Makassar, Senin (25/8/2025).

Sebanyak 33 calon pejabat mengikuti tahapan seleksi untuk memperebutkan sembilan kursi jabatan eselon II Pemkot Makassar. Salah satunya adalah posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

Namun, karena jumlah pendaftar hanya dua orang, posisi tersebut kembali diperpanjang pendaftarannya. Dengan demikian, delapan kursi jabatan lain menjadi rebutan 33 kandidat yang telah terdaftar.

“Saya ingin tekankan sejak awal, dari 33 peserta ini pasti ada yang lolos dan ada yang tidak lolos. Itu hal yang wajar, karena kursi yang dibuka hanya 9 jabatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan seleksi di lingkungan LAN dilakukan untuk menjamin proses yang adil dan objektif.

Dengan sistem yang terukur, Pemkot Makassar diharapkan bisa mendapatkan figur terbaik untuk ditempatkan pada posisi yang tepat.

“Kita ingin menerapkan prinsip the right man on the right place,” katanya, penuh tekanan.

“Orang-orang yang lolos nantinya benar-benar harus ditempatkan sesuai kapasitas dan kompetensinya, sehingga bisa memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik di Kota Makassar,” tambah Munafri.

Munafri juga berpesan agar peserta menjaga konsentrasi penuh dalam mengikuti asesmen.

Ia mendorong peserta yang baru pertama kali mengikuti seleksi agar tampil maksimal, serta mengingatkan mereka yang sudah pernah mengikuti tahapan serupa untuk belajar dari pengalaman sebelumnya.

“Tolong diingat kembali apa yang menjadi kegagalan di proses sebelumnya, agar tidak terulang. Maksimalkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.

Selain itu, Munafri menyampaikan harapan agar proses seleksi berjalan lancar dan menghasilkan pejabat terbaik bagi Pemkot Makassar.

“Semoga bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal, menempatkan Bapak-Ibu sekalian di posisi yang benar-benar sesuai dengan harapan bersama,” tuturnya

Ia berpesan seleksi terbuka JPT Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar harus melahirkan pejabat dengan kapabilitas, integritas, serta pengalaman yang mumpuni.

Munafri menyebut, dari sembilan posisi jabatan eselon II yang lowong, salah satunya adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

Namun, pendaftaran khusus untuk posisi tersebut masih diperpanjang karena baru ada dua pendaftar. Untuk Direktur RSUD Daya, pendaftarnya baru dua orang.

“Jadi kita perpanjang satu minggu, barangkali ada informasi yang belum sampai atau ada yang berminat tapi belum mendaftar. Karena posisi ini penting agar RSUD Daya bisa berjalan optimal,” jelasnya, lagi.

Ia menambahkan, selama ini fungsi RSUD Daya masih dirangkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, sehingga dibutuhkan sosok direktur definitif agar fokus kerja bisa lebih maksimal.

“Harapan kita, Dinas Kesehatan tetap bisa fokus di dinasnya, dan RSUD Daya bisa dipimpin oleh direktur yang memang fokus mengelola manajemen rumah sakit,” tegas Munafri.

Terkait persyaratan untuk posisi direktur, Munafri menekankan bahwa calon harus memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan, termasuk pemahaman manajemen rumah sakit.

Bila hingga batas akhir perpanjangan tetap hanya ada dua pendaftar, pihaknya akan meminta petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan mekanisme lanjutan.

“Kalau sampai akhir masih dua orang, kami akan berkonsultasi dengan BKN, apakah bisa dilanjutkan seleksi atau ada opsi lain. Intinya, posisi itu tetap harus diisi,” katanya.

Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa seleksi JPT Pratama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menempatkan aparatur sesuai kapasitas dan bidangnya.

“Kita mencari figur yang punya kapabilitas, integritas, disiplin, dan pengalaman yang cukup di pemerintahan. Semua itu akan terlihat dari hasil asesmen,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 33 kandidat bersaing untuk delapan kursi jabatan yang tersedia, di luar posisi Direktur RSUD Daya.

Munafri mengingatkan bahwa seleksi adalah kompetisi yang wajar, sehingga pasti ada peserta yang lolos maupun tidak. Namanya kompetisi, tentu ada yang dapat dan ada yang tidak.

“Kalau belum lolos, masih ada kesempatan lain atau mungkin ada posisi berbeda yang lebih tepat. Karier ASN ditentukan oleh diri masing-masing melalui usaha dan pengalaman,” tutupnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kota Makassar, Vivi Andriani Amri, memaparkan dasar hukum, maksud, tujuan, hingga tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Menurut Vivi, pelaksanaan seleksi ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Serta Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif.

Kemudian, Surat Ketua Pansel Terbuka Nomor 03/Pansel JPT/VIII/2025 tentang Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama Lingkup Pemkot Makassar.

Vivi menjelaskan, seleksi terbuka JPT Pratama bertujuan menyediakan mekanisme rekrutmen pejabat yang transparan, akuntabel, objektif, serta berbasis merit system.

“Melalui seleksi ini, Pemkot Makassar berharap bisa menjaring pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas sesuai kebutuhan organisasi,” tuturnya.

Secara lebih rinci, tujuan seleksi terbuka ini adalah. Pertama, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh aparatur yang memenuhi syarat.

Kedua, menjamin proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Ketiga, Mendapatkan pejabat dengan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak terbaik.

Keempat, mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan sistem merit.

“Mendukung peningkatan kinerja organisasi agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.

Adapun jumlah peserta seleksi JPT Pratama kali ini sebanyak 33 orang dengan rincian. 25 orang dari lingkup Pemkot Makassar.

Selanjutnya, ada 5 orang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, 1 orang dari Kabupaten Pangkep, 1 orang dari Kementerian Agama.

Vivi menambahkan, asesmen kali ini difasilitasi oleh Tim Asesor Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pemerintahan (Pusjaklan LAN RI Makassar).

“Seleksi terbuka ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan dengan benar-benar mengedepankan prinsip merit, sehingga hasilnya menghadirkan pejabat yang tepat untuk kebutuhan organisasi,” pungkas Vivi.

Proses seleksi sendiri dilakukan secara berjenjang, meliputi.

– Seleksi administrasi: 4–18 Agustus 2025.

– Penelusuran rekam jejak: 19–20 Agustus 2025.

– Penulisan makalah: 21 Agustus 2025.

– Assesmen potensi dan kompetensi: 25–26 Agustus 2025.

– Wawancara tim pansel: 1–2 September 2025.

– Pengumuman hasil akhir: 8 September 2025. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel