Connect with us

Dengar Suara Milenial, Indira Yusuf Ismail Curhat Bareng Influencer

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail bahas berbagai isu penting bersama Influencer dengan topik “Suara Milenial, Suara Masa Depan”, di Backyard Coffe, Jumat (26/07/2024).

Pertemuan ini pun menjadi sesi curhat Influencer di hadapan Indira sebagai salah satu tokoh perempuan yang peduli terhadap berbagai isu perkembangan Kota Makassar.

Menariknya, Influencer yang hadir adalah mereka yang fokus membahas tentang persoalan kepemudaan, entreprenuership, parenting ibu dan anak, hukum, olahraga, lingkungan, pendidikan, kesehatan, peduli disabilitas, produk lokal hingga digitalisasi.

Mendengar berbagai sudut pandang keresahan yang disampaikan, Indira mengatakan, memperkuat langkah bersama generasi muda dapat menghadirkan ide-ide mengatasi masalah yang ada.

“Memang perlu kita bincang-bincang menyamakan persepsi, supaya paling tidak kita tidak berprasangka. Tentu ini akan menghadirkan solusi-solusi,” ucapnya.

“Hampir semua keresahan dari berbagai sisi kehidupan tadi kita dengarkan khususnya tantangan generasi muda, kita terbuka, nah pemerintah memang harus berkolaborasi. Mesti kita susun bahwa ini bisa menjadi skala prioritas juga,” tambahnya.

Sementara itu, Influencer Digital Merketer, Muh Faqih Faturrachman menilai bahwa adanya ruang diskusi tersebut menjadi kesempatan yang baik untuk solusi kepemudaan.

“Tidak banyak orang yang mau mendengar, duduk bersama di sini secara tidak langsung ibu Indira menunjukkan visi yang kuat terhadap problem yang dihadapi generasi muda saat ini,” ungkap Influencer dengan sebutan Daeng Faqih. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Balai Bahasa Sulsel, Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulawesi Selatan membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai aspek, mulai dari dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, hingga ruang-ruang layanan publik. Langkah ini bertujuan agar seluruh bentuk komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan norma dan standar kebahasaan yang berlaku.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah. Tim ini nantinya akan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tahapan tersebut meliputi koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga atau instansi yang dinilai konsisten dan tertib dalam penggunaan bahasa Indonesia.

“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Toha Machsum.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung kebijakan nasional terkait penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Tentu ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar dapat diimplementasikan secara optimal,” tandas Nurkanaah.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse.

Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Bahasa hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara Pemkab Sidrap dan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tertib berbahasa di ruang publik, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel