Tolak Pasar Malam Dilapangan Ali Malaka bontocinde, Warga Mempertanyakan Ijin Keramaian
Kitasulsel–Makassar Pro Kontra rencana akan digelarnya pasar malam di area lapangan ali malaka Bontocinde kecamatan Pallangga mencuat ke permukaan, bahkan mendapat penolakan dari warga setempat.
Seperti diketahui pemohon dan panitia penyelenggara Permainan wahana dan pasar malam tersebut diantaranya yaitu bapak Abdul Rahim.
penolakan yang dilakukan banyaknya warga utamanya yg bertempat tinggal di sekitaran lapangan alimalaka bontocinde yang diterima redaksi mengungkapkan berbagai alasan penolakan, diantaranya faktor keamanan dan ketentraman masyarakat, rawan terjadinya keributan serta dijadikan ajang mabuk-mabukan.
Penolakan warga terkait adanya wahana permainan dan pasar malam disampaikan masyarakat desa panakkukang pada rapat musyawarah tripika yang dihadiri oleh Camat Pallangga, Kapolsek Pallangga, Sekdes Panakkukang, Kepala Dusun Bonto Cinde, sejumlah warga, dan tokoh masyarakat, hingga Bhabinkamtibmas selaku aparat keamanan setempat dari Polri dan TNI, yang dilaksanakan pada, Rabu 17 Juli 2024, di Kantor Desa Panakkukang.
Bahkan warga juga menyampaikan keberatan dan penolakan terkait adanya pasar malam yang akan digelar berdekatan dengan tempat ibadah dan pemukiman tempat tinggal mereka.
Masyarakat yang diwakili oleh saudara ADS mempertanyakan alasan mengapa kegiatan pasar malam yang kebanyakan penduduk sekitar tidak menerima dan menolak keras adanya kegiatan tersebut seolah dipaksakan untuk diadakan.
Lanjutnya dituturkan bahwa ada pihak pihak yang menjadikan ajang pasar malam ini sebagai ajang untuk mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan warga setempat yang terdampak.
Bahkan tuntutan warga terkait keamanan dan ketertiban serta akses jalan kendaraan untuk beraktivitas tidak bisa disepakati oleh pihak terkait.
warga masyarakat setempat mengaku akan terus melakukan upaya agar pelaksanaan wahana permainan dan pasar malam bisa berlangsung dilokasi lain. (*)
Kabupaten Sidrap
Pemkab Sidrap Audiensi dengan Balai Bahasa Sulsel, Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulawesi Selatan membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai aspek, mulai dari dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, hingga ruang-ruang layanan publik. Langkah ini bertujuan agar seluruh bentuk komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan norma dan standar kebahasaan yang berlaku.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah. Tim ini nantinya akan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tahapan tersebut meliputi koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga atau instansi yang dinilai konsisten dan tertib dalam penggunaan bahasa Indonesia.
“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Toha Machsum.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung kebijakan nasional terkait penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Tentu ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar dapat diimplementasikan secara optimal,” tandas Nurkanaah.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse.
Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Bahasa hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara Pemkab Sidrap dan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tertib berbahasa di ruang publik, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login